TANGERANGNEWS.com–Target pendapatan asli daerah Kota Tangerang dari retribusi dan pajak ditingkatkan karena diklaim selalu tercapai bahkan terlampaui.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Said Endrawiyanto.
Ia mengatakan retribusi dan pajak tahun 2019 yang ditargetkan Rp443.851.063.854 miliar berhasil dilampaui.
Menurut dia, tahun 2020 ini pun pihaknya meningkatkan target retribusi dan pajak menjadi Rp471.064.775.221 miliar.
"Tahun kemarin melebihi target jadi 109 persen. Jadi, insyaallah untuk target tahun ini bisa tercapai lagi," ujarnya kepada TangerangNews, Kamis (20/2/2020).
Said mengungkapkan optimistis mencapai target karena partisipasi wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya sangat tinggi.
"Partisipasi wajib pajak di sini sangat diapresiasi, yakni sampai 85 persen. Ini membuktikan bahwa masyarakat sadar bila pajak yang dibayarnya untuk membangun Kota Tangerang," ungkapnya.
Ia menjelaskan terdapat tiga strategi yang diterapkan dalam upaya mendorong para wajib pajak melaksanakan kewajibannya sehingga target yang ditentukan dapat tercapai.
Pertama, kata dia, melakukan penghapusan administrasi untuk pajak bumi dan bangunan.
"Saya yakin masyarakat akan memanfaatkan penghapusan administrasi karena itu signifikan untuk membayar pajak," katanya.
Kedua, memberikan kemudahan dalam pelayanan pembayaran pajak. Ia menyebut pembayaran pajak kini bisa dilakukan melalui unicorn.
"Jadi, tidak hanya di bank dan kantor saja. Tapi pembayaran bisa melalui BukaLapak, Tokopedia dan lain-lain. Harapannya dengan kemudahan itu, masyarakat bisa melakukan pembayaran," tuturnya.
Ketiga, tidak ada kenaikan. "Artinya kita memberikan subsidi supaya betul-betul bisa melakukan pembayaran sesuai kemampuannya," pungkasnya.(RMI/HRU)