Connect With Us

Jembatan di Setu Terendam Luapan Sungai Cisadane, Akses Warga Terputus

Rachman Deniansyah | Senin, 24 Februari 2020 | 14:10

Kondisi jembatan di Kampung Koceak, Keranggan, Setu, Tangsel, saat terendam air luapan sungai Cisadane, Senin (24/2/2020). (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Sungai Cisadane kembali meluap. Kali ini, air luapan tersebut telah merendam sebuah jembatan  yang terletak di Kampung Koceak, RT04/02, Keranggan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan.

Jembatan yang menghubungkan antara permukiman warga dengan Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Ranca Bulan itu pun sempat tak bisa diakses warga. 

Ditemui di lokasi, Awing, 53, seorang warga sekitar menuturkan, luapan sungai Cisadane ini terjadi lantaran adanya kiriman air dari Bogor serta hujan yang terus mengguyur sejak malam hari.

"Semalam kan hujan, nah paginya ini air sungai mulai meluap," kata Awing di lokasi, Senin (24/2/2020).

Kondisi jembatan di Kampung Koceak, Keranggan, Setu, Tangsel, saat terendam air luapan sungai Cisadane, Senin (24/2/2020).

Dikatakan Awing, luapan air sungai yang kini kian surut itu sempat merendam jembatan lebih dari satu meter. 

Namun saat Tangerangnews di lokasi, rendaman air luapan itu kini hanya tinggal sekitar 50 centimeter atau sebetis orang dewasa. 

"Kalau pagi tadi sampai dua meteran. Itu aja pohon pisang sampai kerendam enggak kelihatan," ujar dia. 

Sementara, seorang warga lainnya, Ujang, 61, mengatakan, luapan air sungai yang merendam akses warga satunya-satunya itu sangat menghambat aktivitas warga. 

Menurutnya, banyak warga yang memanfaatkan jembatan itu untuk mencari pakan ternak yang ada di sekitar lokasi. 

"Ya warga jadi enggak bisa nyari rumput buat kambing sama sapinya. Itu aja ada orang abis nyari rumput, motornya ditinggal, karena pulangnya enggak bisa nyebrang," ucapnya. 

Ia berharap agar jembatan yang kerap terendam luapan sungai Cisadane itu dapat diperbaharui menjadi lebih tinggi.

"Karena sangat menghambat warga. Apalagi kalau misalnya ada yang meninggal. Itu enggak bisa dimakamin. Soalnya enggak bisa nyebrang," tutupnya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill