Connect With Us

Tiga Wilayah di Pondok Aren Terendam Banjir

Rachman Deniansyah | Selasa, 25 Februari 2020 | 13:37

Banjir di Perumahan Maharta, Pondok Kacang Timur, Pondok Aren. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Hujan deras yang mengguyur wilayah Tangerang di sekitarnya mengakibatkan banjir di beberapa titik.

Setidaknya sementara ini di Pondok Aren, Kota Tangsel, sudah terdapat tiga wilayah yang terendam banjir.

"Kalau terpantau saat ini, yaitu Kampung Bulak, Pondok Maharta, dan Jurangmangu Barat," papar Kepala Seksie Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangsel Ade Wahyudi, saat dihubungi, Selasa (25/2/2020).

Dikatakan Ade, data tersebut masih dalam perkembangan. Artinya, bisa saja bertambah. 

"Data itu masih dalam proses. Baru ada beberapa, jadi masih ada perkembangan terus," sambungnya. 

Dari ketiga wilayah itu, lanjut Ade, banjir terparah terdapat di wilayah Kampung Bulak. "Di sana banjirnya di 1 sampai 1,5 meter," tuturnya. 

Ia mengatakan, hingga saat ini, timnya masih bersiaga di setiap wilayah terdampak banjir. 

"Karena terpantau masih banjir, teman-teman masih stand by (bersiaga) di Kampung Bulak dan Maharta," pungkasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Senin, 2 Maret 2026 | 16:39

Ketegangan di Timur Tengah kembali memasuki fase paling berbahaya ketika serangan udara terkoordinasi yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel diarahkan ke target strategis di Iran.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill