Kenapa Kucing Suka Tidur di Alat Elektronik? Ini Alasannya
Jumat, 22 November 2024 | 10:42
Bagi para pemilik kucing, pemandangan kucing yang tidur atau duduk di atas alat elektronik seperti laptop atau komputer tentu sudah sangat familiar.
TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menertibkan baliho bergambar bakal calon (bacalon) wali kota Tangsel. Baliho itu ditertibkan karena tak berizin.
Namun, penertiban tersebut dinilai Suhendar, bacalon wali kota Tangsel, tebang pilih. Sebab, kata dia, selain baliho yang berbau pilkada, ada juga spanduk, baliho dan reklame promosi milik perusahaan swasta di Tangsel yang ditudingnya tidak berizin tapi tidak dibongkar dan ditertibkan.
“Termasuk juga spanduk, baliho dan reklame promosi bakal calon wali kota dari lingkaran Pemerintah Kota Tangsel seperti Sekda Muhammad, Wakil Wali Kota Benyamin Davnie serta yang lainnya, yang beberapa diantaranya terang benderang juga tidak berizin serta mengganggu keindahan kota,” ujarnya, Kamis (27/2/2020).
Karenanya, agar terang benderang, kata dia, Satpol PP harus menunjukkan bukti jika memang spanduk dan baliho itu berizin.
“Asumsinya sederhana, jika memang ada izin, tunjukan dan buktikan kepada masyarakat bahwa spanduk, baliho dan reklame milik Sekda Muhammad, Wakil Wali Kota Benyamin Davnie dan lainnya memiliki izin?, jika tidak mau, tidak bisa atau tidak dapat menunjukan dan membuktikan, berarti memang tidak berizin, maka semestinya dibongkar dan ditertibkan juga, jangan diam atau pura-pura tidak tahu,” terangnya.
Ia juga menantang Kepala Satpol PP Kota Tangsel untuk menunjukkan bukti izin pemasangan spanduk dan baliho dua sosok yang saat ini masih berstatus sebagai pejabat di Pemkot Tangerang tersebut.
“Jika objektif, maka Kepala Satpol PP Tangsel berani membuka diri kepada masyarakat, apakah spanduk, baliho dan reklame tersebut memiliki izin atau tidak?. Jika tidak dilakukan, maka jelas Kepala Satpol PP Tangsel tebang pilih dan menjadi alat politik,” sambungnya.
Soal spanduk dan baliho lain yang tak berizin namun tidak ditertibkan, Suhendar menduga ada pihak yang meraup keuntungan pribadi.
“Karena justru apa yang dilakukan Satpol PP Tangsel yang hanya membongkar dan menertibkan sebagian tapi tidak keseluruhan, jelas memperkuat dan menjawab dugaan itu,” ujarnya.
Alat promosi komersil yang disebutnya bodong itu, yaitu spanduk, baliho dan reklame komersil milik perusahaan swasta yang tersebar dan terpasang hampir disetiap ruas jalan.
“Jelas tidak berizin dan menggangu keindahan kota, tapi tidak dibongkar dan tidak ditertibkan oleh Satpol PP Kota Tangsel, ada apa ini?,” pungkasnya. (RMI/RAC)
Bagi para pemilik kucing, pemandangan kucing yang tidur atau duduk di atas alat elektronik seperti laptop atau komputer tentu sudah sangat familiar.
Baru-baru ini, Penelitian dari para ahli saraf di Universitas Eastern Finlandia mengungkapkan pentingnya dua aktivitas yang dapat mengoptimalkan kecerdasan anak.
Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.
Bagi umat Muslim, Ramadan dan Idul Fitri selalu menjadi momen istimewa yang dinantikan setiap tahunnya. Dengan kemajuan teknologi dan metode perhitungan astronomi yang semakin canggih, prediksi awal Ramadan dan Idul Fitri tahun 2025