Connect With Us

Viral! Penculikan Bayi Lima Bulan di Pondok Cabe

Rachman Deniansyah | Sabtu, 29 Februari 2020 | 22:00

Sosok bayi yang diculik. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Pengguna akun media sosial Instagram mengirimkan kabar kepada akun TangerangNews, bahwa telah terjadi penculikan terhadap bayi berusia lima bulan. 

Peristiwa itu dikabarkan oleh akun @esika_erlan yang menuliskan bahwa penculikan terjadi pada Sabtu 29 Februari 2020 sekitar pukul 16.00 WIB. 

Sang pengabar akun tersebut juga telah melaporkan ke Polsek Pamulang Kota Tangerang Selatan. Sebab, lokasi terjadinya peristiwa tersebut ditulis di daerah Pondok Cabe. 

"Mohon bagi bapak ibu yang menemukan bayi tersebut agar dapat menghubungi Ibu Yuliah di nomor 081314378368, terima kasih atas bantuannya," tulis @esika_erlan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Pamulang Iptu Totok Riyanto membenarkan kejadian tersebut. 

"Ya benar. TKP awalnya dari Lebak Bulus, (korban) diturunin di Pondok Cabe. Keluarga korban juga sudah datang (ke Polsek Pamulang), terus kita cek," singkatnya saat dihubungi, Sabtu (29/2/2020) malam.

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

SPORT
Cetak Sejarah, Indonesia Berpeluang Masuk Olimpiade Paris 2024

Cetak Sejarah, Indonesia Berpeluang Masuk Olimpiade Paris 2024

Jumat, 26 April 2024 | 09:21

Tim Nasional (Timnas) Indonesia sukses mencetak sejarah lolos ke semifinal Piala Asia U-23 usai menumbangkan Korea Selatan, yang berlangsung di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat, 26 April 2024, dini hari.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill