Connect With Us

Penculik Bayi 5 Bulan di Pondok Cabe Diburu Polisi

Rachman Deniansyah | Sabtu, 29 Februari 2020 | 22:08

Sosok bayi yang diculik. (Istimewa / Istimewa)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pamulang tengah memburu pelaku penculikan bayi lima bulan di wilayah Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Sabtu (29/2/2020).

Kanit Reskrim Polsek Pamulang Iptu Totok Riyanto mengatakan, penculikan bayi lima bulan itu terjadi di sebuah angkutan umum yang melaju dari Lebak Bulus. Namun, korban turun di wilayah Pondok Cabe. 

Saat ini, kata Totok, jajarannya sedang melakukan penyelidikan dengan menyisir lokasi kejadian.

"Setelah keluarga korban melapor, kami langsung melakukan penyelidikan dengan menyusuri TKP (tempat kejadian perkara). TKP awalnya tuh Lebak Bulus, terus korban diturunin di Pondok Cabe," kata Totok saat dihubungi. 

Baca Juga :

Namun, polisi kesulitan memburu pelaku, karena harus memastikan dahulu angkutan umumnya. 

"Karena kan prosesnya itu berjalan dari Lebak bulus.  Angkutannya yang mana?" kata Totok. 

Ditambah lagi, lanjut Totok, korban yang diduga sempat dihipnotis oleh pelaku, sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan.

"Dia (korban) juga katanya linglung. Dia belum bisa dimintai keterangan, di mobil ketemu siapa? dikasih apa?  jadi kita bingung," sambungnya. 

Namun, petugas terus bergerak dengan menyisir lokasi kejadian.

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill