Connect With Us

Polisi Buru Pelaku Begal Payudara Mahasiswi UIN Ciputat

Rachman Deniansyah | Senin, 9 Maret 2020 | 15:54

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan saat ditemui di wilayah Serpong, Tangsel, Senin (9/3/2020). (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang mahasiswa Fakuktas Tarbiyah Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta di Ciputat, Tangerang Selatan, dikabarkan menjadi korban pelecehan seksual.

Ia mengaku, telah dipegang-pegang bagian dada atau payudaranya oleh pelaku, yang disebut berprofesi sebagai pengendara ojek online (ojol) saat berada di Jalan Haji Nipan, Ciputat Tangerang Selatan, Rabu (4/3/2020) lalu.

Meski yang bersangkutan belum membuat laporan, namun Polisi yang telah mendapatkan informasi tersebut, langsung meresponnya. 

Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan menegaskan, pihaknya akan memburu pelaku pelecehan seksual, yang disebut begal payudara itu. 

Baca Juga :

"Jadi kita akan lakukan penyelidikan, tim sudah turun, sudah olah TKP (tempat kejadian perkara)," tegas Iman di wilayah Serpong, Tangsel, Senin (9/3/2020).

Saat ini, kata Iman, jajarannya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. 

"Pemeriksaan saksi sudah berjalan. Intinya bagaimana jika ada keresahan masyarakat itu, kita hadir untuk mencegah itu," pungkas Iman.(RAZ/HRU)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

PROPERTI
Danantara Housing Expo 2026 Sediakan 6 Ribu Unit Hunian MBR, Termasuk di Tangerang

Danantara Housing Expo 2026 Sediakan 6 Ribu Unit Hunian MBR, Termasuk di Tangerang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Event Danantara Housing Expo (DHE) 2026 resmi dibuka di NICE Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 27 Agustus 2026.

TANGSEL
Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill