Connect With Us

Hari Musik Nasional, PAPPRI Gelar Parade Musik di Tangsel 

Rachman Deniansyah | Senin, 9 Maret 2020 | 19:23

Ketua PAPPRI Banten Tubagus Imamudin di Bukit Pelayangan Resto, Serpong, Tangsel, Senin (9/3/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Penyanyi dan Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Provinsi Banten tengah menggelar Parade Musik untuk memperingati Hari Musik Nasional yang jatuh pada hari ini, Senin (9/3/2020).

Kegiatan tersebut berlangsung sejak 7 Maret hingga 29 Maret 2020 mendatang, di Mal Teraskota, Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Tangsel. 

Ketua PAPPRI Banten Tubagus Imamudin mengatakan, upaya itu dilakukan karena hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui adanya Hari Musik Nasional.

Padahal, kata Imamudin, penetapan Hari Musik Nasional itu telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013. 

"Tapi pemerintah belum menyosialisasikan itu. Jadi kami perlu sampaikan ke khalayak ramai yang tidak tahu bahwa Hari Musik Nasional itu jatuh pada tanggal 9 Maret," kata Imamudin di Bukit Pelayangan Resto, Jalan Cillenggang, Serpong, Tangerang Selatan, Senin (9/3/2020).

Menurutnya, perayaan Hari Musik Nasional dapat menjadi pengingat bahwa musik merupakan salah satu kebutuhan hidup manusia. 

Selain itu, Hari Musik Nasional juga dapat menjadi ajang apresiasi bagi para pemusik dan pencipta lagu di tanah air ini. 

"Artinya kita menghargai peranan musik itu sangat besar untuk hidup dan kehidupan kita. Tanpa musik hidup akan hampa," tuturnya. 

Dalam perayaan kali ini, kata Imamudin, pihaknya memilih tema Musik Menyatukan Perbedaan.

"Yang diperjuangkan adalah hak cipta dan hak royalti para pemusik dan pencipta lagu. Seperti melalui YouTube dan sekarang kan digital ya. Permasalahannya kan, siapa yang ciptain siapa yang dapat (untungnya),"  pungkas Imamudin. (RMI/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill