Andra Soni Beri Golok Pusaka Banten ke Kemenpora, Bidik Jadi Tuan Rumah PON 2032
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:36
Provinsi Banten menunjukkan keseriusan dan komitmennya untuk menjadi saksi sejarah pesta olahraga terbesar di tanah air.
TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Polres Tangerang Selatan berhasil menciduk dua pelaku pencetak sekaligus pengedar uang palsu pada sebuah apartemen di bilangan Bintaro, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangsel, Kamis (30/1/2020) lalu.
Kedua pelaku berinisial AM, 61, R, 23, itu diamankan saat keduanya hendak bertransaksi dengan seorang pembeli.
Sayangnya, satu pelaku lainnya berinisial M, 45, belum berhasil diamankan, kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Wakapolres Tangsel Kompol Didik Putra Kuncoro menjelaskan, penangkapan itu bermula saat jajarannya mendapat informasi bahwa terdapat pelaku yang ingin melakukan transaksi uang palsu di wilayah Tangsel.
Selanjutnya, jajarannya pun bergegas melakukan penyelidikan, hingga akhirnya kedua tersangka berhasil diamankan.
"Kemudian setelah kami interogasi, dua orang tersangka ini mengaku, melaksanakan penggandaan beberapa uang pecahan Rp100 ribu di daerah Bogor," kata Didik di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Rabu (11/3/2020).

Didik mengatakan, saat melakukan penangkapan pihaknya pun berhasil mengamankan ratusan lembar uang palsu dari tangan tersangka, diantaranya 200 lembar uang pecahan Rp100 ribu yang sudah dipotong, dan 500 lembar uang palsu yang masih dalam bentuk lembar kertas, atau belum dipotong.
"Selain itu, terdapat pula peralatan pelaku, yang diantaranya ada meja, printer, tinta, alat sablon, dan bahan-bahan kimia lainnya," sambungnya.
Atas perbuatan pelaku, dengan tegas Didik menyampaikan, pelaku dijerat dengan Pasal 36(2) dan atau (3) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
"Untuk ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," pungkas Didik. (RMI/RAC)
Provinsi Banten menunjukkan keseriusan dan komitmennya untuk menjadi saksi sejarah pesta olahraga terbesar di tanah air.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mulai mempersiapkan dukungan dalam pembangunan giant sea wall atau dinding penahan laut raksasa di wilayah pantai utara (Pantura) untuk mencegah abrasi.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews