Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menganjurkan warganya untuk bersalaman dengan cara seperti kaum muslim, yakni dengan merapatkan kedua tangan, dan tidak bersentuhan dengan orang yang disalaminya.
Hal itu berkenaan dengan ditetapkannya status Pandemi (menyebar luas) virus COVID-19 atau yang tenar disebut virus Corona oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Status Pandemi sendiri ditetapkan, karena virus tersebut telah menyebar ke hampir seluruh dunia.
Menurutnya, untuk menghindari diri terinfeksi dari virus Corona bisa dilakukan dengan hal kecil, seperti menjaga daya tahan tubuh, dan bersalaman.

"Coba hal kecil saja, misalnya bersalaman kita begini (mencontohkan cara bersalaman ala muslim)," ungkap Airin di Puspemkot Tangsel, Ciputat, Tangsel, Jumat (13/3/2020).
Airin menuturkan, bersalaman layaknya kaum muslim itu dianjurkan karena sebagai langkah pencegahan (preventif) saja.
"Untuk menjaga aja sebetulnya. Jadi bukan karena apa-apa. Itu hanya sebagai preventif saja," kata dia.
Menurutnya, cara bersalaman seperti itu dipilihnya, juga karena telah sesuai dengan apa yang diajarkan oleh agama Islam.
"Jadi terserah masyarakat mau seperti apa, ya untuk pengalaman kita tidak apa-apa, kita salaman ala umat muslim dan untuk jaga wudu juga kan," tutur Airin.
"Kalau memang kita muslim, saya juga dari dulu disuruhnya jaga wudu, ya sudah benar lah," sambungnya.
Dikatakan Airin, salaman ala kaum muslim itu juga lebih baik, jika dibandingkan gaya salaman yang baru-baru ini muncul.
"Mending begini (bersalaman ala muslim), dari pada yang ada di luar sana, ada-ada saja. Pakai kaki lah, pakai siku lah," pungkasnya. (RMI/RAC)
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TODAY TAGSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews