Connect With Us

Efek Corona, Tanda Hadir Pegawai Pemkot Tangsel  Kembali Manual 

Rachman Deniansyah | Minggu, 15 Maret 2020 | 18:05

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan Apendi. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Mengantisipasi penyebaran virus corona, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel mengeluarkan kebijakan meniadakan sementara kewajiban tanda kehadiran pegawai melalui mesin sidik jari (fingerprint).

Sementara waktu,pegawai cukup mengisi tanda kehadiran manual.

"Absen fingerprint diganti manual. Sementara untuk kerja, (tetap) dilakukan di kantor, masih seperti biasa," ungkap Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, saat dikonfirmasi, Minggu (15/3/2020).

Lebih lanjut, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan Apendi menjelaskan, pergantian sistem tanda kehadiran itu dilakukan guna mencegah adanya penularan virus Corona.

"Gini, tadinya kan rencana kami tetap ingin pakai fingerprint. Namun, kan kita agak repot juga harus menyiapkan lainnya. Takutnya nanti ada yang terkontaminasi. Untuk sementara ini, kita akan pakai (tanda kehadiran) manual," jelas Apendi kepada TangerangNews saat dihubungi, Minggu (15/3/2020).

Menurutnya, sistem manual tersebut akan berlaku mulai Senin (16/3/2020) besok. 

"Iya, justru manual lebih jelas lagi.  Karena bisa lihat langsung. Nanti ketahuan, masuknya jam sekian, pulanng jam sekian. Nanti kami tandai juga diketerangannya," tutupnya. (RMI/RAC)

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Kamis, 8 Oktober 2026 | 18:44

Persiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill