Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANGNEWS.com-Warga Perumahan Cornelia Residence, Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangerang Selatan berinisiatif menyiapkan kipas angin (blower) penyemprot disinfektan guna mencegah penyebaran wabah COVID-19.
Setidaknya terdapat dua unit blower desinfektan yang terpasang tepat di depan gerbang perumahan. Blower tersebut dioperasikan bagi warga yang hendak masuk ke dalam perumahan.
Penyemprotan itu pun menjadi syarat bagi siapapun yang hendak masuk perumahan tersebut.

“Ini swadaya warga untuk melindungi lingkunganya dari virus Corona (COVID-19). Dan berlaku bagi siapa saja yang memasuki kawasan perumahan. Wajib melewati blower disinfektan,” ujar Totok Suryaningtiyas, warga yang ditunjuk sebagai ketua keamanan dan mitigasi perumahan tersebut, Rabu (25/3/2020)
Totok mengatakan, sebelum melewati blower disinfektan, setiap warga juga diwajibkan untuk mencuci tangan dengan sabun yang juga disediakan di pintu gerbang.
"Hal itu berlaku bagi siapa saja. Mulai dari warga perumahan, pedagang, pengemudi online sampai tetamu warga," sambungnya.
Selain itu, kata Totok, gerakan melawan virus COVID-19 ini, pihaknya juga telah melakukan langkah pencegahan, yakni dengan membagikan hand sanitizer.
“Ibu-ibu rumah rangga membagikan ke rumah-rumah. Masing-masing rumah mendapatkan satu botol hand sanitizer. Jadi sudah ada pencegahan di rumah, sekarang dilakuan pencegahan wilayah,” tuturnya.
Ia berharap agar pemerintah daerah dapat memberikan bantuan kepada lingkungan perumahan untuk melakukan hal serupa.
"Sehingga Kota Tangerang Selatan dan kawasan lainnya bisa tercegah dari wabah virus Corona," pungkasnya.(RAZ/HRU)
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TODAY TAGSejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews