TANGERANGNEWS.com-Meluasnya penyebaran virus Corona atau COVID-19 di Kota Tangerang nampaknya membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.
Tak tanggung-tanggung, dalam surat edarannya bernomor 421/1673-Disdikbud, masa belajar di rumah itu diperpanjang hingga tanggal 20 Mei 2020 mendatang.
"Hari ini kami menyampaikan edaran, bahwa masa belajar di rumah berkaitan dengan masa darurat COVID-19 diperpanjang sampai tanggal 20 Mei," ucap Kepala Disdikbud Kota Tangsel Taryono, Kamis (26/3/2020).
Meski demikian, ia menuturkan bahwa nantinya para siswa akan merasakan libur sampai tanggal 29 Mei.
"Sebab kalau kita lihat kalender tanggal 21 sampai dengan tanggal 29 itu adalah libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri. Jadi nantinya, para siswa masuk di bulan Juni," paparnya.
Perpanjangan masa belajar di rumah itu, kata dia, setidaknya telah sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.
"Dari Pak Presiden juga dari Mendikbud bahwa kita harus sudah mulai bekerja dari rumah, belajar di rumah dan ibadah di rumah," tuturnya.
Tentunya, hal tersebut juga menjadi upaya yang dilakukan Disdikbud Tangsel dalam mencegah penyebaran COVID-19.
"Semoga masalah COVID-19 ini cepat selesai," pungkasnya.(RAZ/HRU)