Connect With Us

Pandemi COVID-19, Pemkot Tangsel Belum Berencana Mengkarantina Wilayah

Rachman Deniansyah | Senin, 30 Maret 2020 | 20:18

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Meski jumlah warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 terus bertambah, Pemerintah Kota Tangerang Selatan belum berencana mengkarantina wilayahnya.

Saat ini, tercatat 280 orang warga Tangsel berstatus orang pemantauan (ODP), 123 pasien dalam pengawasan (PDP), 31 pasien dinyatakan positif, dan enam pasien dinyatakan meninggal dunia akibat wabah virus Corona (COVID-19)

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan bahwa langkah yang diatur dalam Undang-undang Nomor 6 tahun 2018 itu merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. 

"Pada intinya kami pasti akan mengikuti apa yang menjadi kebijakan pusat," kata Airin, Senin (30/3/2020).

Sementara ini, kata Airin, Pemkot Tangsel hanya melakukan langkah-langkah yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

"Anak sekolah kami perpanjang liburnya sampai bulan Mei. Kami  mendorong warga untuk beribadah di rumah masing-masing. Kami mendorong warga untuk jaga jarak, bekerja dari rumah, dan lainnya. Itu sudah kami lakukan," ujarnya. 

Menurutnya, langkah tersebut juga sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan tersebut. 

"Sebetulnya kalau saya baca, itu hampir sama. Semua tahapan sudah kami lakukan sesuai dengan yang kami pelajari itu dari Undang-undang Nomor 6 tahun 2018," katanya. 

Ia mengatakan, sekalipun langkah itu telah dilakukan, namun pihaknya akan  tetap berdiskusi dengan Provinsi dan wilayah lain yang berbatasan dengan Tangsel, seperti Jakarta, Bogor, Depok, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang. 

"Karena tidak mungkin karantina wilayah, misalnya atau lockdown itu hanya satu kita (Tangsel) sendiri. Sebab kan kita bersinggungan dengan wilayah lain, apalagi Tangsel," tuturnya. 

Hal senada pun diungkapkan Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. Menurutnya, langkah tersebut juga belum dibicarakan. 

"Untuk saat ini belum. Belum ada dan belum bahas sampai ke titik karatina wilayah itu. Tapi kami akan dukung jika DKI, Ibu Kota negara akan melakukan itu, kami akan dukung," ujar Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat dihubungi, Senin (30/3/2020).

Menurutnya, keputusan melakukan karantina wilayah atau local lockdown itu harus dibahas secara matang. 

Sebab, kata dia, banyak kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi yang menyangkut ekonomi. 

"Makanya tidak sembarangan mengkarantina, itu harus dipikirkan berbagai faktor, seperti ekonomi, sosial dan lainnya," pungkas Benyamin.(RMI/HRU)

BANDARA
Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:06

Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

NASIONAL
 Perusahaan Otomotif Jepang Mau Hengkang ke Vietnam Jadi Sinyal Kuat PHK Massal

Perusahaan Otomotif Jepang Mau Hengkang ke Vietnam Jadi Sinyal Kuat PHK Massal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Munculnya informasi mengenai potensi relokasi dua perusahaan komponen otomotif asal Jepang dari Indonesia ke Vietnam perlu menjadi perhatian serius semua pemangku kepentingan.

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill