Connect With Us

Pandemi COVID-19, Pemkot Tangsel Belum Berencana Mengkarantina Wilayah

Rachman Deniansyah | Senin, 30 Maret 2020 | 20:18

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Meski jumlah warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 terus bertambah, Pemerintah Kota Tangerang Selatan belum berencana mengkarantina wilayahnya.

Saat ini, tercatat 280 orang warga Tangsel berstatus orang pemantauan (ODP), 123 pasien dalam pengawasan (PDP), 31 pasien dinyatakan positif, dan enam pasien dinyatakan meninggal dunia akibat wabah virus Corona (COVID-19)

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan bahwa langkah yang diatur dalam Undang-undang Nomor 6 tahun 2018 itu merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. 

"Pada intinya kami pasti akan mengikuti apa yang menjadi kebijakan pusat," kata Airin, Senin (30/3/2020).

Sementara ini, kata Airin, Pemkot Tangsel hanya melakukan langkah-langkah yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

"Anak sekolah kami perpanjang liburnya sampai bulan Mei. Kami  mendorong warga untuk beribadah di rumah masing-masing. Kami mendorong warga untuk jaga jarak, bekerja dari rumah, dan lainnya. Itu sudah kami lakukan," ujarnya. 

Menurutnya, langkah tersebut juga sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan tersebut. 

"Sebetulnya kalau saya baca, itu hampir sama. Semua tahapan sudah kami lakukan sesuai dengan yang kami pelajari itu dari Undang-undang Nomor 6 tahun 2018," katanya. 

Ia mengatakan, sekalipun langkah itu telah dilakukan, namun pihaknya akan  tetap berdiskusi dengan Provinsi dan wilayah lain yang berbatasan dengan Tangsel, seperti Jakarta, Bogor, Depok, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang. 

"Karena tidak mungkin karantina wilayah, misalnya atau lockdown itu hanya satu kita (Tangsel) sendiri. Sebab kan kita bersinggungan dengan wilayah lain, apalagi Tangsel," tuturnya. 

Hal senada pun diungkapkan Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. Menurutnya, langkah tersebut juga belum dibicarakan. 

"Untuk saat ini belum. Belum ada dan belum bahas sampai ke titik karatina wilayah itu. Tapi kami akan dukung jika DKI, Ibu Kota negara akan melakukan itu, kami akan dukung," ujar Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat dihubungi, Senin (30/3/2020).

Menurutnya, keputusan melakukan karantina wilayah atau local lockdown itu harus dibahas secara matang. 

Sebab, kata dia, banyak kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi yang menyangkut ekonomi. 

"Makanya tidak sembarangan mengkarantina, itu harus dipikirkan berbagai faktor, seperti ekonomi, sosial dan lainnya," pungkas Benyamin.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

WISATA
BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:59

Destinasi wisata peternakan pertama dan satu-satunya di kawasan BSD City bernama bernama Dairyland at Hiera BSD segera hadir untuk memenuhi kebutuhan bermain keluarga modern di Jabodetabek.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill