Connect With Us

Pandemi COVID-19, Pemkot Tangsel Belum Berencana Mengkarantina Wilayah

Rachman Deniansyah | Senin, 30 Maret 2020 | 13:18

| Dibaca : 2866

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Meski jumlah warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 terus bertambah, Pemerintah Kota Tangerang Selatan belum berencana mengkarantina wilayahnya.

Saat ini, tercatat 280 orang warga Tangsel berstatus orang pemantauan (ODP), 123 pasien dalam pengawasan (PDP), 31 pasien dinyatakan positif, dan enam pasien dinyatakan meninggal dunia akibat wabah virus Corona (COVID-19)

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan bahwa langkah yang diatur dalam Undang-undang Nomor 6 tahun 2018 itu merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. 

"Pada intinya kami pasti akan mengikuti apa yang menjadi kebijakan pusat," kata Airin, Senin (30/3/2020).

Sementara ini, kata Airin, Pemkot Tangsel hanya melakukan langkah-langkah yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

"Anak sekolah kami perpanjang liburnya sampai bulan Mei. Kami  mendorong warga untuk beribadah di rumah masing-masing. Kami mendorong warga untuk jaga jarak, bekerja dari rumah, dan lainnya. Itu sudah kami lakukan," ujarnya. 

Menurutnya, langkah tersebut juga sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan tersebut. 

"Sebetulnya kalau saya baca, itu hampir sama. Semua tahapan sudah kami lakukan sesuai dengan yang kami pelajari itu dari Undang-undang Nomor 6 tahun 2018," katanya. 

Ia mengatakan, sekalipun langkah itu telah dilakukan, namun pihaknya akan  tetap berdiskusi dengan Provinsi dan wilayah lain yang berbatasan dengan Tangsel, seperti Jakarta, Bogor, Depok, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang. 

"Karena tidak mungkin karantina wilayah, misalnya atau lockdown itu hanya satu kita (Tangsel) sendiri. Sebab kan kita bersinggungan dengan wilayah lain, apalagi Tangsel," tuturnya. 

Hal senada pun diungkapkan Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. Menurutnya, langkah tersebut juga belum dibicarakan. 

"Untuk saat ini belum. Belum ada dan belum bahas sampai ke titik karatina wilayah itu. Tapi kami akan dukung jika DKI, Ibu Kota negara akan melakukan itu, kami akan dukung," ujar Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat dihubungi, Senin (30/3/2020).

Menurutnya, keputusan melakukan karantina wilayah atau local lockdown itu harus dibahas secara matang. 

Sebab, kata dia, banyak kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi yang menyangkut ekonomi. 

"Makanya tidak sembarangan mengkarantina, itu harus dipikirkan berbagai faktor, seperti ekonomi, sosial dan lainnya," pungkas Benyamin.(RMI/HRU)

NASIONAL
Tersedia 572.496 Formasi, Ini Syarat dan Cara Daftar CPNS 2023

Tersedia 572.496 Formasi, Ini Syarat dan Cara Daftar CPNS 2023

Selasa, 19 September 2023 | 10:20

TANGERANGNEWS.com- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menetapkan kuota penerimaan PNS atau aparatur sipil negara (ASN) sebanyak 572.496 formasi.

BISNIS
Obligasi FR Bisa Dibeli Mulai Rp1 Juta di Bibit.id, Prof. Rhenald Kasali: Imbal Hasil Terjamin!

Obligasi FR Bisa Dibeli Mulai Rp1 Juta di Bibit.id, Prof. Rhenald Kasali: Imbal Hasil Terjamin!

Minggu, 17 September 2023 | 07:00

TANGERANGNEWS.com-Di tengah ketidakpastian perekonomian dan disrupsi di berbagai bidang kehidupan, gaya hidup masyarakat ikut berubah, termasuk dalam hal berinvestasi.

KAB. TANGERANG
Jadi Tersangka Soal Sengketa Tanah, 12 Warga Cikupa Tangerang Minta Keadilan ke Kapolri

Jadi Tersangka Soal Sengketa Tanah, 12 Warga Cikupa Tangerang Minta Keadilan ke Kapolri

Kamis, 21 September 2023 | 17:59

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 12 warga Kelurahan Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang meminta keadilan kepada Kapolri, usai dijadikan tersangka terkait masalah sengketa lahan proyek pembangunan pusat niaga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill