Bocah Perempuan di Cipondoh Diduga Diperkosa Usai Dicekoki Miras, Polisi Buru Pelaku
Senin, 4 Mei 2026 | 21:19
Jagat media sosial dihebohkan dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang bocah perempuan berinisial D di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Penyebaran virus Corona atau COVID-19 yang kian masif telah membuat penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 23 September mendatang, tertunda.
Penundaan tersebut pun telah disepakati oleh KPU RI dan DPR RI saat pertemuannya bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Senin (30/3/2020).
Namun dalam kesepakatan itu,dana Pilkada serentak yang belum dipakai di masing-masing daerah akan direlokasi untuk penanganan COVID-19.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kota Tangsel Bambang Dwitoro menyatakan siap menjalankan keputusan itu.
Artinya, anggaran sebesar Rp68 miliar yang telah disepakati untuk Pilkada Tangsel ini, akan dikembalikan dan direlokasi.
"Ya jadi, sepanjang itu sudah ada keputusan resmi dari KPU RI, ya kita akan ikuti perintah," ujar Bambang saat dihubungi, Selasa (31/3/2020).
Kepada TangerangNews ia mengatakan, sementara ini dari anggaran sebesar Rp68 miliar itu, KPU Tangsel baru mendapatkan dana sebesar Rp6 miliar pada tahap pertama pencairan.
"Tahap pertama 2019 itu Rp6 miliar. Selebihnya belum. Yang sudah di kita dan sudah kita kelola itu kurang lebih sekitar Rp6 miliaran," tuturnya.
Anggaran tersebut, kata Bambang, sudah dipakai sebagian. Sebab, pihaknya pun telah melaksanakan beberapa tahapan Pilkada.
"Sebagian sudah digunakan untuk beberapa kali sosialisasi, dan penyelenggaraan-penyelenggaraan lain. Kita juga kan sudah juga menyelenggarakan tahapan syarat hubungan calon perseorangan," ujar Bambang.
"Walaupun (calon perseorangan) di kita enggak ada, tapi setiap hari buka layanan. Seminggu terakhir tahapan penyerahan kita hari terakhirnya buka sampe pukul 12 malam. Itu kan pasti punya konsekuensi-konsekuensi yang mengeluarkan biaya," sambungnya.
Atas hal itu, maka Bambang pun masih menunggu mekanisme pengembalian dananya seperti apa.
"Ya kita masih tunggu, bagaimana misalkan nanti pengembalian gimana caranya. Yang dikembalikan kan itu Rp6 miliar, seperti apa," tuturnya.
Selain itu, kata Bambang, KPU Tangsel pun masih menunggu surat resmi dari KPU RI terkait keputusan atas penundaan Pilkada ini.
"Jadi intinya secara resmi KPU Kota Tangsel masih menunggu surat resmi dari KPU RI. Apa saja yang perlu dilakukan oleh KPU di Kota Tangsel," pungkas Bambang. (RAZ/RAC)
Jagat media sosial dihebohkan dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang bocah perempuan berinisial D di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
Memasuki lanjutan kompetisi BRI Super League 2025/26, Persita Tangerang akan menghadapi lawan berat saat bertandang ke markas Borneo FC di Stadion Segiri, Samarinda, Selasa, 5 Mei 2026, malam pukul 19.00 WIB.
Peristiwa mencekam terjadi di Jalan Jombang Raya, Gang Buntu, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu 3 Mei 2026 siang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews