Connect With Us

Dampak Corona, Dana Pilkada Tangsel Bakal Dikembalikan

Rachman Deniansyah | Selasa, 31 Maret 2020 | 14:43

Ketua KPU Kota Tangerang Selatan Bambang Dwitoro, Selasa (31/3/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Penyebaran virus Corona atau COVID-19 yang kian masif telah membuat penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 23 September mendatang, tertunda. 

Penundaan tersebut pun telah disepakati oleh KPU RI dan DPR RI saat pertemuannya bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Senin (30/3/2020).

Namun dalam kesepakatan itu,dana Pilkada serentak yang belum dipakai di masing-masing daerah akan direlokasi untuk penanganan COVID-19.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kota Tangsel Bambang Dwitoro menyatakan siap  menjalankan keputusan itu. 

Artinya, anggaran sebesar Rp68 miliar yang telah disepakati untuk Pilkada Tangsel ini, akan dikembalikan dan direlokasi. 

"Ya jadi, sepanjang itu sudah ada keputusan resmi dari KPU RI, ya kita akan ikuti perintah," ujar Bambang saat dihubungi, Selasa (31/3/2020).  

Kepada TangerangNews ia mengatakan, sementara ini dari anggaran sebesar Rp68 miliar itu, KPU Tangsel baru mendapatkan dana sebesar Rp6 miliar pada tahap pertama pencairan. 

"Tahap pertama 2019 itu Rp6 miliar.  Selebihnya belum. Yang sudah di kita dan sudah kita kelola itu kurang lebih sekitar Rp6 miliaran," tuturnya. 

Anggaran tersebut, kata Bambang, sudah dipakai sebagian. Sebab, pihaknya pun telah melaksanakan beberapa tahapan Pilkada. 

"Sebagian sudah digunakan untuk beberapa kali sosialisasi,  dan penyelenggaraan-penyelenggaraan lain. Kita juga kan sudah juga menyelenggarakan tahapan syarat hubungan calon perseorangan," ujar Bambang.

"Walaupun (calon perseorangan) di kita enggak ada, tapi setiap hari buka layanan. Seminggu terakhir tahapan penyerahan kita hari terakhirnya buka sampe pukul 12 malam. Itu kan pasti punya konsekuensi-konsekuensi yang mengeluarkan biaya," sambungnya.

Atas hal itu, maka Bambang pun masih menunggu mekanisme pengembalian dananya seperti apa.

"Ya kita masih tunggu,  bagaimana misalkan nanti pengembalian gimana caranya. Yang dikembalikan kan itu Rp6 miliar, seperti apa," tuturnya. 

Selain itu, kata Bambang, KPU Tangsel pun masih menunggu surat resmi dari KPU RI terkait keputusan atas penundaan Pilkada ini. 

"Jadi intinya secara resmi KPU Kota Tangsel masih menunggu surat resmi dari KPU RI. Apa saja yang perlu dilakukan oleh KPU di Kota Tangsel," pungkas Bambang. (RAZ/RAC)

KAB. TANGERANG
Ancam Kurir Pakai Palu Gegara Paket COD Tidak Sesuai, Pemilik Bengkel di Curug Diciduk Polisi

Ancam Kurir Pakai Palu Gegara Paket COD Tidak Sesuai, Pemilik Bengkel di Curug Diciduk Polisi

Jumat, 8 Mei 2026 | 20:46

Unit Reskrim Polsek Curug Polres Tangerang Selatan mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan dan pengancaman terhadap kurir paket di Kampung Pasirandu, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill