Connect With Us

Pilkada Tangsel Ditunda, Bawaslu Hentikan Sementara Panwas

Rachman Deniansyah | Selasa, 31 Maret 2020 | 18:40

Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhamad Acep. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan yang dihelat September 2020 mendatang akan ditunda. 

Dampak dari hal itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangsel pun memutuskan untuk memberhentikan sementara panitia pengawas (Panwas) tingkat kecamatan dan kelurahan. 

Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhamad Acep menjelaskan, pemberhentian tersebut dilakukan setelah adanya surat edaran dari Bawaslu RI. Dari surat tersebut, pemberhentian dilakukan sejak tanggal 30 Maret. 

”Sementara kami tidak tahu sampai kapan. Jadi keputusannya baru pemberhentian sementara saja,” ujar Acep, Selasa (31/3/2020).

Menurutnya, pemberhentian ini merupakan tindak lanjut dari penundaan tahapan Pilkada yang dilakukan oleh KPU. Ketika KPU memutuskan untuk melakukan penundaan PPS, verifikasi faktual calon perseorangan, penerimaan petugas PPDP, dan tahapan coklit.

Baca Juga :

”Karena itu ditunda, maka KPU juga menonaktifkan PPK dan PPS-nya, sehingga kami juga melakukan hal yang sama, yaitu nonaktif Panwas kecamatan dan Panwas Kelurahan,” sambung Acep.

Meski demikian, Acep menegaskan bahwa Bawaslu Kota Tangsel akan terus fokus melakukan  pengawasan. Pengawasan tersebut fokus terhadap penjaringan partai politik serta netralitas ASN.

”Misalnya, ada lembaga yang tidakdibenarkan dalam memberikan dukungan atau segala macam kepada pihak tertentu,” pungkasnya.(RMI/HRU)

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill