Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung
Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pandemi virus Corona (COVID-19) membuat pengusaha hotel dan restoran di Tangerang Selatan meradang. Hingga Maret 2020 ini, mereka mengalami kerugian hingga 90 persen.
Hal itu diungkapkan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Tangerang Selatan (PHRI Tangsel) Gusri Effendi kepada TangerangNews, Rabu (1/3/2020).
"Ya, usaha hotel dan restoran itu down, turun hingga 85 sampai 90 persen," ungkap Gusri saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Menurutnya, penurunan atau kerugian itu telah dirasakan sejak virus Corona tersebut mulai menggegerkan Indonesia sejak sebulan lalu.
"Sebetulnya dampak itu sudah terjadi dari Bulan Februari. Itu sudah ada gejala dengan turun (omzet) sebesar 35 persen. Kemudian terus bertambah sekarang menjadi 85-90 persen," tuturnya.
Menurutnya, dalam kondisi normal, perputaran uang dari dua segmen usaha tersebut dapat mencapai Rp3,7 triliun per nulan. Maka jika dikalikan, kerugian yang saat ini terjadi telah mencapai sekitar Rp3,3 triliun.
Sehingga, dampak COVID-19 ini, dari seluruh pengusaha hotel dan restoran di Tangsel hanya bisa mendapatkan penghasilan 10 persen dari kondisi normal, atau sekitar Rp300 miliar.
"Sementara, misal 20-25 persen dari Rp3,7 triliun itu biasanya untuk upah karyawan. Kemudian, pajak hotel dan restoran itu mencapai Rp300 miliar," paparnya.
Lanjut Gusti, dampaknya mulai banyak pekerja dirumahkan. "Seperti ada tenaga lepas, tenaga tetap itu mulai koki juru masak. Itu sekitar 20 sampai 40 persen pekerja. Dan mereka dirumahkan secara bergilir," sambungnya.
Tak hanya itu, Gusti menyebut ada beberapa umah makan di Tangsel ysudah mulai collapse (jatuh). Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tangsel.
"Kemarin ada kebijakan Wali Kota, untuk melakukan percepatan pembayaran bagi OPD (organisasi perangkat daerah) yang melaksanakan kegiatan di hotel-hotel dan restoran. Nah itu kebijakan bagus dari Wali Kota. Itu bagus bisa menambah cash flow hotel dan restoran," katanya.(RMI/HRU)
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TODAY TAGSubdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.
Punya hobi ngonten atau sekadar suka berbagi momen estetik di media sosial? Tahun ini adalah kesempatan emas bagi kamu untuk mengubah kreativitas menjadi pundi-pundi hadiah.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews