RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Pandemi virus Corona (COVID-19) membuat pengusaha hotel dan restoran di Tangerang Selatan meradang. Hingga Maret 2020 ini, mereka mengalami kerugian hingga 90 persen.
Hal itu diungkapkan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Tangerang Selatan (PHRI Tangsel) Gusri Effendi kepada TangerangNews, Rabu (1/3/2020).
"Ya, usaha hotel dan restoran itu down, turun hingga 85 sampai 90 persen," ungkap Gusri saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Menurutnya, penurunan atau kerugian itu telah dirasakan sejak virus Corona tersebut mulai menggegerkan Indonesia sejak sebulan lalu.
"Sebetulnya dampak itu sudah terjadi dari Bulan Februari. Itu sudah ada gejala dengan turun (omzet) sebesar 35 persen. Kemudian terus bertambah sekarang menjadi 85-90 persen," tuturnya.
Menurutnya, dalam kondisi normal, perputaran uang dari dua segmen usaha tersebut dapat mencapai Rp3,7 triliun per nulan. Maka jika dikalikan, kerugian yang saat ini terjadi telah mencapai sekitar Rp3,3 triliun.
Sehingga, dampak COVID-19 ini, dari seluruh pengusaha hotel dan restoran di Tangsel hanya bisa mendapatkan penghasilan 10 persen dari kondisi normal, atau sekitar Rp300 miliar.
"Sementara, misal 20-25 persen dari Rp3,7 triliun itu biasanya untuk upah karyawan. Kemudian, pajak hotel dan restoran itu mencapai Rp300 miliar," paparnya.
Lanjut Gusti, dampaknya mulai banyak pekerja dirumahkan. "Seperti ada tenaga lepas, tenaga tetap itu mulai koki juru masak. Itu sekitar 20 sampai 40 persen pekerja. Dan mereka dirumahkan secara bergilir," sambungnya.
Tak hanya itu, Gusti menyebut ada beberapa umah makan di Tangsel ysudah mulai collapse (jatuh). Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tangsel.
"Kemarin ada kebijakan Wali Kota, untuk melakukan percepatan pembayaran bagi OPD (organisasi perangkat daerah) yang melaksanakan kegiatan di hotel-hotel dan restoran. Nah itu kebijakan bagus dari Wali Kota. Itu bagus bisa menambah cash flow hotel dan restoran," katanya.(RMI/HRU)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGSeorang pemuda bernama Anom Pandewoso, 23, ditemukan tewas tenggelam setelah terjatuh di aliran saluran air di Kawasan Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 5 Mei 2026.
Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)mulai mendorong penggunaan gas alam terkompresi atau Compressed Natural Gas sebagai alternatif pengganti Liquefied Petroleum Gas untuk kebutuhan rumah tangga.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews