Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)
TANGERANGNEWS.com-Virus Corona (COVID-19) tidak hanya mengguncang aspek kesehatan, namun juga ekonomi. Tak sedikit warga yang mengalami kesulitan ekonomi setelah mereka dirumahkan dari tempat kerjanya.
Dampak terparah pun menimpa masyarakat miskin. Disaat pemerintah mengimbau warga melakukan aktivitas di rumah saja, aspek perekonomian mereka pun harus mendapat perhatian serius negara.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan pun tengah menyiapkan skema bantuan untuk warganya yang masuk golongan tidak mampu (miskin).
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan bahwa bantuan akibat dampak dari wabah virus Corona yang sedang mengguncang dunia itu tengah dirumuskan.
"Sedang dirumuskan mengenai bantuan itu oleh dinas teknis," kata Benyamin saat dihubungi, Kamis (2/4/2020).
Sementara itu, menurut catatan Dinas Sosial, terdapat sekitar 13.000 Kelapa Keluarga (KK) di Tangsel yang tergolong sebagai keluarga tidak mampu. Mereka, kata Benyamin, tersebar di hampir seluruh Kecamatan.
"Kurang lebih ada 13.000 KK. Untuk dapat detailnya data tersebut ada di Dinsos," sambungnya.
Benyamin menjelaskan, bantuan itu akan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.
Sementara, untuk mekanisme teknis, kata dia, sedang dalam pembahasan Dinas Sosial, misalnya cara penyaluran.
"Sedang dirumuskan dari berbagai indikatornya sesuai PP 21 tahun 2020, sebelum nantinya Ibu Wali Kota mengusulkan ke Menkes," pungkasnya. (RMI/RAC)
Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.
Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan
Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""