Connect With Us

Masa Berlaku SIM Habis? Ada Dispensasi Sampai Mei

Rachman Deniansyah | Kamis, 2 April 2020 | 19:12

Tampak Surat Izin Mengemudi (SIM) pintar atau Smart SIM. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi kebutuhan penting untuk berkendara. Namun, bagaimana jika masa berlakunya habis disaat pandemi virus Corona (COVID-19) ini?

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Bayu Marfiando menjelaskan, bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis sejak 29 Februari hingga 29 Mei 2020, perpanjangan SIM bisa dilakukan setelah tanggal tersebut. Artinya, tidak perlu melakukannya saat ini, karena pemerintah menganjurkan masyarakat membatasi kegiatan di luar rumah.

"Hitungannya tetap perpanjang. Karena kan biasanya kalau sudah lewat itu kan harus bikin baru, kalau ini bisa dirubah jadi perpanjang," kata Bayu saat dihubungi TangerangNews, Kamis (2/4/2020).

Karenanya, bagi pemilik SIM yang habis masa berlakunya per tanggal tersebut, tidak akan mendapatkan tindakan tilang karena pelanggaran kelengkapan surat-surat berkendara, kecuali untuk jenis pelanggaran lainnya.

"Jadi, meski masa berlaku SIM-nya habis, itu enggak ada masalah di jalan. Tapi kalau dia melanggar, misalnya terobos lampu merah, ya kita tindak," 

Terlebih, kata dia, operasi seperti razia pun saat ini sudah tidak dilakukan selama masa tanggap darurat COVID-19 ini.

"Operasi juga sudah tidak ada, intinya masalah penilangan sekarang tidak ada, kita lebih penindakan yang membahayakan," pungkasnya. (RMI/RAC)

BISNIS
Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Jumat, 25 September 2026 | 22:29

Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

KOTA TANGERANG
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Wanita di Cuci Steam Motor Cipondoh

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Wanita di Cuci Steam Motor Cipondoh

Minggu, 27 September 2026 | 19:35

Kepolisian telah menangkap pelaku pembunuh seorang wanita berinisial PAI, 25, di ruko cuci steam motor, Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu 26 September 2026.

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill