Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan
Kamis, 3 April 2025 | 14:25
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan keadaan darurat ekonomi nasional pada Selasa, 2 April 2025, waktu setempat.
TANGERANGNEWS.com-Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi kebutuhan penting untuk berkendara. Namun, bagaimana jika masa berlakunya habis disaat pandemi virus Corona (COVID-19) ini?
Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Bayu Marfiando menjelaskan, bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis sejak 29 Februari hingga 29 Mei 2020, perpanjangan SIM bisa dilakukan setelah tanggal tersebut. Artinya, tidak perlu melakukannya saat ini, karena pemerintah menganjurkan masyarakat membatasi kegiatan di luar rumah.
"Hitungannya tetap perpanjang. Karena kan biasanya kalau sudah lewat itu kan harus bikin baru, kalau ini bisa dirubah jadi perpanjang," kata Bayu saat dihubungi TangerangNews, Kamis (2/4/2020).
Karenanya, bagi pemilik SIM yang habis masa berlakunya per tanggal tersebut, tidak akan mendapatkan tindakan tilang karena pelanggaran kelengkapan surat-surat berkendara, kecuali untuk jenis pelanggaran lainnya.
"Jadi, meski masa berlaku SIM-nya habis, itu enggak ada masalah di jalan. Tapi kalau dia melanggar, misalnya terobos lampu merah, ya kita tindak,"
Terlebih, kata dia, operasi seperti razia pun saat ini sudah tidak dilakukan selama masa tanggap darurat COVID-19 ini.
"Operasi juga sudah tidak ada, intinya masalah penilangan sekarang tidak ada, kita lebih penindakan yang membahayakan," pungkasnya. (RMI/RAC)
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan keadaan darurat ekonomi nasional pada Selasa, 2 April 2025, waktu setempat.
Hujan deras yang melanda kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu 6 April 2025, menyebabkan terjadinya banjir di beberapa titik.
Mudik Lebaran selalu menjadi momen istimewa untuk berkumpul bersama keluarga di kampung halaman. Hal ini juga dirasakan oleh Muhammad Aldo Sena, 31, warga Rangkasbitung, Banten, yang tahun ini mudik ke Palembang
Lagi dan lagi pelecehan seksual terhadap anak terus saja terjadi. Berulangnya peristiwa ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar kesalahan pada oknum, melainkan memang ada yang salah dari pengurusan negara ini.