Connect With Us

Masker Medis Langka, Ini Saran Pemkot Tangsel

Rachman Deniansyah | Jumat, 3 April 2020 | 22:08

Masker Kain. (TangerangNews / Mohamad Romli)

 

TANGERANGNEWS.com-Masker menjadi benda penting di tengah pandemi virus Corona (COVID-19) saat ini. Namun, dalam sebulan terakhir, jenis masker medis langka di pasaran.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui Wakil Wali Kota Benyamin Davnie menyarankan masyarakat menggunakan jenis masker kain sebagai alternatif melindungi diri dari bahaya virus yang tengah mengguncang dunia tersebut.

"Karena masker (medis) ini semakin sulit didapatkan, maka sekarang masyarakat dapat memakai masker dari kain," ujar Benyamin, Jumat (3/4/2020).

Menurutnya agar lebih efisien, masker medis sebaiknya hanya digunakan bagi penderita COVID-19 dan lingkungannya saja. 

"Jadi itu untuk yang sehat pakai masker kain saja. Karena kita harus efisien. Segala langkah harus efisien sekarang ini," imbuhnya. 

Untuk memenuhi kebutuhan masker kain ini, Pemkot Tangsel melalui Dinas Koperasi dan UMKM, tengah melakukan koordinasi dengan para pengrajin. 

Sebab, kata Benyamin, saat ini pun mulai banyak pengrajin yang membuat masker kain tersebut. 

"Katanya banyak (pengrajin), ini lagi dikoordinasikan oleh Dinas Koperasi dan UMKM. Agar masker itu dapat dijual dengan harga yang enggak terlalu mahal," terangnya. 

Sementara itu, untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini, Benyamin juga terus mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa menjalankan langkah-langkah yang telah ditentukan. 

"Ya memang saya tetap mengimbau masyarakat untuk mematuhi standar penanganan COVID-19, mulai dari cuci tangan, kemudian berdiam diri di rumah, serta jaga jarak dua meter," pungkasnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Lagi Tidur di Samping Gerobak, Pedagang Martabak Mini di Tangerang Kehilangan 4 HP Termasuk Hadiah untuk Anak

Lagi Tidur di Samping Gerobak, Pedagang Martabak Mini di Tangerang Kehilangan 4 HP Termasuk Hadiah untuk Anak

Rabu, 29 Juli 2026 | 13:50

Nasib apes menimpa Khoirul Anwar, pedagang martabak mini yang biasa berjualan di Jalan AMD Raya, Larangan, Kota Tangerang.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill