Connect With Us

Masker Medis Langka, Ini Saran Pemkot Tangsel

Rachman Deniansyah | Jumat, 3 April 2020 | 22:08

Masker Kain. (TangerangNews / Mohamad Romli)

 

TANGERANGNEWS.com-Masker menjadi benda penting di tengah pandemi virus Corona (COVID-19) saat ini. Namun, dalam sebulan terakhir, jenis masker medis langka di pasaran.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui Wakil Wali Kota Benyamin Davnie menyarankan masyarakat menggunakan jenis masker kain sebagai alternatif melindungi diri dari bahaya virus yang tengah mengguncang dunia tersebut.

"Karena masker (medis) ini semakin sulit didapatkan, maka sekarang masyarakat dapat memakai masker dari kain," ujar Benyamin, Jumat (3/4/2020).

Menurutnya agar lebih efisien, masker medis sebaiknya hanya digunakan bagi penderita COVID-19 dan lingkungannya saja. 

"Jadi itu untuk yang sehat pakai masker kain saja. Karena kita harus efisien. Segala langkah harus efisien sekarang ini," imbuhnya. 

Untuk memenuhi kebutuhan masker kain ini, Pemkot Tangsel melalui Dinas Koperasi dan UMKM, tengah melakukan koordinasi dengan para pengrajin. 

Sebab, kata Benyamin, saat ini pun mulai banyak pengrajin yang membuat masker kain tersebut. 

"Katanya banyak (pengrajin), ini lagi dikoordinasikan oleh Dinas Koperasi dan UMKM. Agar masker itu dapat dijual dengan harga yang enggak terlalu mahal," terangnya. 

Sementara itu, untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini, Benyamin juga terus mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa menjalankan langkah-langkah yang telah ditentukan. 

"Ya memang saya tetap mengimbau masyarakat untuk mematuhi standar penanganan COVID-19, mulai dari cuci tangan, kemudian berdiam diri di rumah, serta jaga jarak dua meter," pungkasnya.(RMI/HRU)

BANTEN
SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:59

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill