Connect With Us

Masker Medis Langka, Ini Saran Pemkot Tangsel

Rachman Deniansyah | Jumat, 3 April 2020 | 22:08

Masker Kain. (TangerangNews / Mohamad Romli)

 

TANGERANGNEWS.com-Masker menjadi benda penting di tengah pandemi virus Corona (COVID-19) saat ini. Namun, dalam sebulan terakhir, jenis masker medis langka di pasaran.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui Wakil Wali Kota Benyamin Davnie menyarankan masyarakat menggunakan jenis masker kain sebagai alternatif melindungi diri dari bahaya virus yang tengah mengguncang dunia tersebut.

"Karena masker (medis) ini semakin sulit didapatkan, maka sekarang masyarakat dapat memakai masker dari kain," ujar Benyamin, Jumat (3/4/2020).

Menurutnya agar lebih efisien, masker medis sebaiknya hanya digunakan bagi penderita COVID-19 dan lingkungannya saja. 

"Jadi itu untuk yang sehat pakai masker kain saja. Karena kita harus efisien. Segala langkah harus efisien sekarang ini," imbuhnya. 

Untuk memenuhi kebutuhan masker kain ini, Pemkot Tangsel melalui Dinas Koperasi dan UMKM, tengah melakukan koordinasi dengan para pengrajin. 

Sebab, kata Benyamin, saat ini pun mulai banyak pengrajin yang membuat masker kain tersebut. 

"Katanya banyak (pengrajin), ini lagi dikoordinasikan oleh Dinas Koperasi dan UMKM. Agar masker itu dapat dijual dengan harga yang enggak terlalu mahal," terangnya. 

Sementara itu, untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini, Benyamin juga terus mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa menjalankan langkah-langkah yang telah ditentukan. 

"Ya memang saya tetap mengimbau masyarakat untuk mematuhi standar penanganan COVID-19, mulai dari cuci tangan, kemudian berdiam diri di rumah, serta jaga jarak dua meter," pungkasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

KAB. TANGERANG
Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal

Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal

Kamis, 6 Agustus 2026 | 13:42

1.918 butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill