Connect With Us

Update 4 April, COVID-19 di Tangsel Tembus 626 Kasus

Rachman Deniansyah | Sabtu, 4 April 2020 | 21:43

Portal data informasi COVID-19 Pemerintah Kota Tangerang Selatan. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Tim Gugus Tugas Penangan virus Corona (COVID-19) Kota Tangerang Selatan kembali mempublikasikan, hingga Sabtu, 4 April 2020, terjadi 626 kasus.

Dalam publikasi tersebut, jumlah terbanyak adalah orang dalam pemantaua (ODP), yakni 410 orang dengan 16 orang dinyatakan sembuh sementara 394 masih dalam pemantauan.

Jumlah tersebut jika dibandingkan dengan publikasi Kamis, 2 April 2020, mengalami peningkatan sebanyak 31 orang.

Portal data informasi COVID-19 Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Sementara, pasien dalam pengawasan (PDP) juga mengalami tren terus bertambah, dari 150 PDP menjadi 162, artinya bertambah 12 orang dengan 149 PDP masih dalam perawatan, 13 PDP meninggal dunia.

Pun dengan jumlah warga yang terkonfirmasi positif terjangkit virus yang tengah menggemparkan dunia tersebut, hari ini terkonfirmasi 54 warga Tangsel positif dengan 10 orang dinyatakan meninggal dunia dan 2 orang telah sembuh. Sehingga, berdasarkan publikasi tersebut, telah 23 orang meninggal dunia.

Untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, saat ini Pemerintah Kota Tangerang Selatan tengah menyiapkan rumah melawan COVID-19 di sekitar Tandon Ciater, Serpong, Tangsel. Fasilitas tersebut akan dimanfaatkan sebagai tempat penampungan bagi orang dalam pemantauan (ODP).

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill