MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Tim Gugus Tugas Penangan virus Corona (COVID-19) Kota Tangerang Selatan kembali mempublikasikan, hingga Sabtu, 4 April 2020, terjadi 626 kasus.
Dalam publikasi tersebut, jumlah terbanyak adalah orang dalam pemantaua (ODP), yakni 410 orang dengan 16 orang dinyatakan sembuh sementara 394 masih dalam pemantauan.
Jumlah tersebut jika dibandingkan dengan publikasi Kamis, 2 April 2020, mengalami peningkatan sebanyak 31 orang.

Sementara, pasien dalam pengawasan (PDP) juga mengalami tren terus bertambah, dari 150 PDP menjadi 162, artinya bertambah 12 orang dengan 149 PDP masih dalam perawatan, 13 PDP meninggal dunia.
Pun dengan jumlah warga yang terkonfirmasi positif terjangkit virus yang tengah menggemparkan dunia tersebut, hari ini terkonfirmasi 54 warga Tangsel positif dengan 10 orang dinyatakan meninggal dunia dan 2 orang telah sembuh. Sehingga, berdasarkan publikasi tersebut, telah 23 orang meninggal dunia.
Untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, saat ini Pemerintah Kota Tangerang Selatan tengah menyiapkan rumah melawan COVID-19 di sekitar Tandon Ciater, Serpong, Tangsel. Fasilitas tersebut akan dimanfaatkan sebagai tempat penampungan bagi orang dalam pemantauan (ODP).
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGPara perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.
Suasana kawasan pemukiman padat penduduk di sekitar Jalan Matraman Dalam, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, mendadak mencekam pada Minggu pagi, 26 Juli 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews