Connect With Us

Data COVID-19 Tangsel & Banten Tidak Sama, Ombudsman: Masalah Serius

Mohamad Romli | Selasa, 7 April 2020 | 16:24

Publikasi perkembangan kasus COVID-19 Pemkot Tangsel, Selasa (7/4/2020) diakses pukul 14.00 WIB. (@TangerangNews2020 / TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Data menjadi hal yang penting dalam merumuskan kebijakan, tak terkecuali data warga yang terpapar virus Corona (COVID-19). Namun, telah terjadi perbedaan data yang dipublikasikan oleh Gugus Tugas Tangsel dengan Provinsi Banten.

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten menyoroti hal tersebut dan menyebutnya telah terjadi masalah serius karena menyangkut akurasi informasi.

"Kami menemukan ada perbedaan informasi terkait perkembangan virus Corona di wilayah Banten yang dipublikasi oleh Pemerintah Provinsi dengan yang dipublikasi oleh Pemkot Tangsel. Ini masalah yang harus segera diselesaikan," terang Dedy Irsan, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/4/2020).

Menurut Dedy, sesuai Keppres No 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Pasal 11 angka satu (1), Gubernur dan Bupati atau pun Walikota membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Daerah berdasarkan pertimbangan dan rekomendasi Ketua Pelaksana Gugus Percepatan Penanganan COVID-19.

Dalam angka dua (2), juga dijelaskan penanganan COVID-19 di daerah dilakukan dengan memperhatikan arahan Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Publikasi perkembangan kasus positif Corona yang dipublikasikan Pemprov Banten, diakses Selasa (7/4/2020) pukul 14.00 WIB.

"Artinya Pemerintah Daerah harus selalu berkoordinasi dengan Gugus Tugas pada Pemerintah Pusat, mungkin pola komunikasi dan koordinasinya yang perlu diperbaiki. Jangan sampai masyarakat bingung dengan data dan informasi yang dikeluarkan oleh pemerintah dengan versi yang berbeda-beda,” terangnya.

Ia mencontohkan perbedaan data itu pada jumlah pasien yang meninggal dengan status terkonfirmasi positif COVID-19. Data yang dipublikasikan Pemprov Banten dan Pemkot Tangsel terjadi perbedaan. 

"Kedepan kita semua berharap agar hal ini tidak terulang lagi," tambahnya.

Penelusuran pada dua situs publikasi COVID-19, Selasa (7/4/2020) pukul 14.00 WIB, memang terjadi perbedaan data tersebut.

Di situs info Corona Pemprov Banten, https://infocorona.bantenprov.go.id/, tertulis jumlah warga Tangsel yang meninggal dalam kasus COVID-19 sebanyak sembilan orang karena positif, dan 25 meninggal dengan status pasien dalam pengawasan (PDP).

Sementara, di situs milik Pemkot Tangsel, https://lawancovid19.tangerangselatankota.go.id/, jumlah pasien positif yang meninggal sebanyak 11 orang,  sementara pasien PDP yang meninggal sebanyak 25 orang.

"Ini kan terdapat perbedaan yang signifikan, jadi jangan sampai masyarakat tidak mendapatkan informasi faktual saat ini," pungkasnya. (RMI/RAC)

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

BANTEN
Andra Soni Minta Warga Banten Jangan Panik, Harga BBM Dipastikan Tidak Naik

Andra Soni Minta Warga Banten Jangan Panik, Harga BBM Dipastikan Tidak Naik

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:52

Gubernur Banten Andra Soni mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan panic buying atau antre berbondong-bondong di SPBU untuk membeli bahan bakar minyak.

PROPERTI
Andra Soni Akui Masih Tinggal di Rumah Subsidi, Kredit Sejak 2003

Andra Soni Akui Masih Tinggal di Rumah Subsidi, Kredit Sejak 2003

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:24

Gubernur Banten Andra Soni mengungkap kisah pribadinya yang masih tinggal di rumah subsidi hingga saat ini. Cerita itu ia sampaikan saat menghadiri acara Peluncuran BSPS Secara Nasional Tahun Anggaran 2026 dan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill