Connect With Us

Masuk Zona Merah COVID-19, Pemkot Tangsel Akan Segera Terapkan PSBB

Rachman Deniansyah | Rabu, 8 April 2020 | 16:16

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan berencana akan segera memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Langkah itu dilakukan mengingat penyebaran virus Corona atau COVID-19 yang makin meluas. 

"Analisa sudah kita lakukan. Tangsel sudah daerah pandemi dan masuk zona merah, sehingga ini (PSBB) perlu dilakukan," ujar Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, Rabu (8/4/2020).

Kata Airin, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kabupaten Kota terdekat. Sebab, banyak hal yang perlu disiapkan jika PSBB itu diberlakukan. 

"PSBB tidak hanya di DKI Jakarta dan Tangsel saja, namun perpindahan penduduk atau transportasi setiap daerah yang terintegrasi harus kompak, ketersediaan pangan dan lainnya harus ada, sehingga kita pun harus menunggu arahan dari Provinsi," tuturnya. 

Menunggu hingga PSBB diberlakukan, Airin berharap agar sementara ini masyarakat tetap melakukan pencegahan yang telah dianjurkan. 

"Kita jalankan yang terbaik, kita kerjakan dari hulu ke hilir, yakni bagaimana melakukan pencegahan, seperti jaga jarak, cuci tangan hingga bersih. Bagaimana untuk diam di rumah saja kalau enggak perlu-perlu amat jangan keluar," paparnya. 

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menambahkan, pengajuan PSBB itu akan dilakukan Pemkot Tangsel dalam waktu dekat ini. 

"Minggu ini Insyaallah suratnya akan dilayangkan ke Menkes oleh Pemkot Tangsel," ujar Benyamin.

Benyamin menuturkan, penerapan PSBB ini tidak akan sampai adanya penutupan akses wilayah.

"Tidak sampai begitu. Kita bukan lockdown, bukan apa-apa. Yang akan kita lakukan adalah pembatasan sosial bagi sekolah, perkantoran, dan lainnya. Yang kita batasi antara lain, misalnya tidak boleh ada keramaian, resepsi pernikahan, dan acara keagamaan yang bersifat seremonial. Yang seperti itu yang akan kita minta untuk tidak dilakukan masyarakat," pungkas Benyamin.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mendorong Wali Kota Tangsel untuk segera mengajukan status PSBB ke Menteri Kesehatan karena penyebaran COVID-19 terus meluas dengan korban yang terus bertambah.

WH bahkan meminta Tangsel segera mengusulkan kebutuhan anggaran selama PSBB diberlakukan.

"Termasuk siap sharing cost terhadap pengaman sosial masyarakat," kata WH dalam video yang diunggah di akun Instagramnya, Selasa (7/4/2020).

WH juga meminta dukungan dari Presiden atas harapannya kedua wilayah itu segera menerapkan PSBB.

"Dari Presiden kita harapkan dukungannya, kabupaten/kota juga harus menganggarkan berapa alokasi yang harus kita (Pemprov Banten) anggarkan untuk menangani Covid-19,"  pungkasnya. (RMI/RAC)

KOTA TANGERANG
Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Senin, 12 Januari 2026 | 20:25

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan kembali merevitalisasi Alun-alun Ahmad Yani yanh ditargetkan rampung pada 2026.

BANTEN
Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Senin, 12 Januari 2026 | 21:50

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi memulai pembangunan dua Sekolah Rakyat di Lebak dan Pandeglang. Proyek ini direncanakan berjalan cepat dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026.

TEKNO
Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Senin, 12 Januari 2026 | 11:20

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill