Connect With Us

Masuk Zona Merah COVID-19, Pemkot Tangsel Akan Segera Terapkan PSBB

Rachman Deniansyah | Rabu, 8 April 2020 | 16:16

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan berencana akan segera memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Langkah itu dilakukan mengingat penyebaran virus Corona atau COVID-19 yang makin meluas. 

"Analisa sudah kita lakukan. Tangsel sudah daerah pandemi dan masuk zona merah, sehingga ini (PSBB) perlu dilakukan," ujar Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, Rabu (8/4/2020).

Kata Airin, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kabupaten Kota terdekat. Sebab, banyak hal yang perlu disiapkan jika PSBB itu diberlakukan. 

"PSBB tidak hanya di DKI Jakarta dan Tangsel saja, namun perpindahan penduduk atau transportasi setiap daerah yang terintegrasi harus kompak, ketersediaan pangan dan lainnya harus ada, sehingga kita pun harus menunggu arahan dari Provinsi," tuturnya. 

Menunggu hingga PSBB diberlakukan, Airin berharap agar sementara ini masyarakat tetap melakukan pencegahan yang telah dianjurkan. 

"Kita jalankan yang terbaik, kita kerjakan dari hulu ke hilir, yakni bagaimana melakukan pencegahan, seperti jaga jarak, cuci tangan hingga bersih. Bagaimana untuk diam di rumah saja kalau enggak perlu-perlu amat jangan keluar," paparnya. 

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menambahkan, pengajuan PSBB itu akan dilakukan Pemkot Tangsel dalam waktu dekat ini. 

"Minggu ini Insyaallah suratnya akan dilayangkan ke Menkes oleh Pemkot Tangsel," ujar Benyamin.

Benyamin menuturkan, penerapan PSBB ini tidak akan sampai adanya penutupan akses wilayah.

"Tidak sampai begitu. Kita bukan lockdown, bukan apa-apa. Yang akan kita lakukan adalah pembatasan sosial bagi sekolah, perkantoran, dan lainnya. Yang kita batasi antara lain, misalnya tidak boleh ada keramaian, resepsi pernikahan, dan acara keagamaan yang bersifat seremonial. Yang seperti itu yang akan kita minta untuk tidak dilakukan masyarakat," pungkas Benyamin.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mendorong Wali Kota Tangsel untuk segera mengajukan status PSBB ke Menteri Kesehatan karena penyebaran COVID-19 terus meluas dengan korban yang terus bertambah.

WH bahkan meminta Tangsel segera mengusulkan kebutuhan anggaran selama PSBB diberlakukan.

"Termasuk siap sharing cost terhadap pengaman sosial masyarakat," kata WH dalam video yang diunggah di akun Instagramnya, Selasa (7/4/2020).

WH juga meminta dukungan dari Presiden atas harapannya kedua wilayah itu segera menerapkan PSBB.

"Dari Presiden kita harapkan dukungannya, kabupaten/kota juga harus menganggarkan berapa alokasi yang harus kita (Pemprov Banten) anggarkan untuk menangani Covid-19,"  pungkasnya. (RMI/RAC)

SPORT
Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Rabu, 13 Mei 2026 | 12:47

Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.

BANTEN
Awal Zulhijah 1447 H Dipantau di 88 Titik, Pantai Anyer Jadi Lokasi Rukyatul Hilal di Banten

Awal Zulhijah 1447 H Dipantau di 88 Titik, Pantai Anyer Jadi Lokasi Rukyatul Hilal di Banten

Jumat, 15 Mei 2026 | 14:08

Kementerian Agama RI akan melakukan pemantauan hilal awal Zulhijah 1447 Hijriah di 88 titik yang tersebar di seluruh Indonesia pada 17 Mei 2026.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill