Connect With Us

Masuk Zona Merah COVID-19, Pemkot Tangsel Akan Segera Terapkan PSBB

Rachman Deniansyah | Rabu, 8 April 2020 | 16:16

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan berencana akan segera memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Langkah itu dilakukan mengingat penyebaran virus Corona atau COVID-19 yang makin meluas. 

"Analisa sudah kita lakukan. Tangsel sudah daerah pandemi dan masuk zona merah, sehingga ini (PSBB) perlu dilakukan," ujar Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, Rabu (8/4/2020).

Kata Airin, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kabupaten Kota terdekat. Sebab, banyak hal yang perlu disiapkan jika PSBB itu diberlakukan. 

"PSBB tidak hanya di DKI Jakarta dan Tangsel saja, namun perpindahan penduduk atau transportasi setiap daerah yang terintegrasi harus kompak, ketersediaan pangan dan lainnya harus ada, sehingga kita pun harus menunggu arahan dari Provinsi," tuturnya. 

Menunggu hingga PSBB diberlakukan, Airin berharap agar sementara ini masyarakat tetap melakukan pencegahan yang telah dianjurkan. 

"Kita jalankan yang terbaik, kita kerjakan dari hulu ke hilir, yakni bagaimana melakukan pencegahan, seperti jaga jarak, cuci tangan hingga bersih. Bagaimana untuk diam di rumah saja kalau enggak perlu-perlu amat jangan keluar," paparnya. 

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menambahkan, pengajuan PSBB itu akan dilakukan Pemkot Tangsel dalam waktu dekat ini. 

"Minggu ini Insyaallah suratnya akan dilayangkan ke Menkes oleh Pemkot Tangsel," ujar Benyamin.

Benyamin menuturkan, penerapan PSBB ini tidak akan sampai adanya penutupan akses wilayah.

"Tidak sampai begitu. Kita bukan lockdown, bukan apa-apa. Yang akan kita lakukan adalah pembatasan sosial bagi sekolah, perkantoran, dan lainnya. Yang kita batasi antara lain, misalnya tidak boleh ada keramaian, resepsi pernikahan, dan acara keagamaan yang bersifat seremonial. Yang seperti itu yang akan kita minta untuk tidak dilakukan masyarakat," pungkas Benyamin.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mendorong Wali Kota Tangsel untuk segera mengajukan status PSBB ke Menteri Kesehatan karena penyebaran COVID-19 terus meluas dengan korban yang terus bertambah.

WH bahkan meminta Tangsel segera mengusulkan kebutuhan anggaran selama PSBB diberlakukan.

"Termasuk siap sharing cost terhadap pengaman sosial masyarakat," kata WH dalam video yang diunggah di akun Instagramnya, Selasa (7/4/2020).

WH juga meminta dukungan dari Presiden atas harapannya kedua wilayah itu segera menerapkan PSBB.

"Dari Presiden kita harapkan dukungannya, kabupaten/kota juga harus menganggarkan berapa alokasi yang harus kita (Pemprov Banten) anggarkan untuk menangani Covid-19,"  pungkasnya. (RMI/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill