PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kamis, 27 November 2025 | 10:59
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Jumlah kasus penyebaran virus Corona atau COVID-19 di Kota Tangerang Selatan terus bertambah.
Data terkini pada 9 April 2020, menurut laporan resmi yang dipublikasikan tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Tangsel melalui situs https://lawancovid19.tangerangselatankota.go.id/, jumlah kasus COVID-19 telah tembus sebanyak 820 kasus.
Hingga pukul 20.00 WIB, sebanyak 60 kasus pasien terkonfirmasi positif terjangkit COVID-19, 13 meninggal dunia dan dua pasien dinyatakan telah sembuh.
Sementara, kasus pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 205 kasus. 174 masih dalam perawatan, tujuh pasien dinyatakan telah sembuh dan 24 pasien meninggal dunia.
Kasus COVID-19 di Tangsel masih didominasi orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 555 orang. Angka tersebut bertambah 25 kasus dari data sebelumnya yang hanya berjumlah 525. Dari 555 kasus tersebut, 447 orang yang masih dipantau, 108 orang telah dinyatakan sembuh. (RMI/RAC)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TODAY TAGKepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Berly Rizki Natakusuma, melakukan peninjauan pelayanan di Kantor Samsat Cikokol, Kota Tangerang, Kamis 27 November 2025.
Memasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 milliar untuk pembangunan underpass di Bitung Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews