Connect With Us

Fraksi Gerindra-PAN Sorot Kesiapan PSBB Tangsel

Rachman Deniansyah | Sabtu, 11 April 2020 | 21:15

Ketua Fraksi Gerindra-PAN DPRD Tangsel, Ahmad Syawqi. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Ketua Fraksi Gerindra-PAN Ahmad Syawqi mempertanyakan kesiapan Pemerintah Kota Tangerang Selatan memberlakukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

Menurutnya pemberlakuan PSBB harus dipikirkan secara matang. Sebab, kata Syawqi, PSBB akan berdampak terhadap aktivitas sosial, ekonomi, dan mobilitas masyarakat Tangsel. 

"Yang paling besar menerima dampak PSBB adalah warga yang bekerja di sektor informal, yakni di mana mereka yang penghasilannya harian," ujar Syawqi kepada TangerangNews, Sabtu (11/4/2020)

Syawqi menekankan, Pemkot Tangsel harus memastikan beberapa hal, seperti ketersediaan kebutuhan hidup dasar para warganya.

"Pemkot Tangsel perlu memastikan ketersediaan pasokan sembako dan stabilitas harga pasar," sambungnya. 

Selain itu, kata Syawqi, hal lain yang harus dipastikan, yakni persoalan sarana dan prasarana kesehatan. Diantaranya, ruang isolasi khusus bagi pasien kasus COVID-19. Selain itu, tenaga medis pun harus diperhatikan, terutama terkait ketersediaan alat pelindungan diri (ADP)-nya. 

"Kami juga memandang perlu diberikan penghargaan kepada tenaga medis yang bertugas menangani COVID-19," tuturnya. 

Syawqi menambahkan, jika PSBB sudah diterapkan, maka Pemkot Tangsel perlu memastikan pengalokasian anggaran dan operasional bagi jaring pengamanan sosial. Mulai dari besaran anggaran dan rincian penggunaannya, serta sumber pergeseran anggaran untuk penanganan COVID-19 ini. 

"Anggaran tersebut dapat dialokasikan untuk kompensasi atau bantuan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin, yang berpenghasilan rendah serta warga yang bekerja di sektor informal yang tidak dapat bekerja atau pekerjannya terganggu karena pemberlakuan PSBB. Sehingga tidak memiliki penghasilan atau penghasilannya rendah," terangnya. 

Syawqi menuturkan, hal tersebut penting, sebab menurutnya, penerima bantuan yang bersumber dari Pemerintah Pusat, saat ini belum merata. 

"Berdasarkan informasi yang beredar, di masyarakat di Kelurahan Keduang misalnya, penerima bantuan hanya 13 KK per-RW, kemudian di Kecamatan Serpong setiap RT mendapat 5 KK dari bantuan Kemensos. Jumlah ini kami nilai kurang. Oleh karena itu, Pemkot Tangsel dan Pemprov Banten juga harus memberikan bantuan tunai atau non-tunai kepada warga yang terdampak dan yang tidak ter-cover oleh bantuan dari Kemenkes," terangnya. 

Kemudian, agar persiapan dan penerapan PSBB berjalan baik, maka Pemkot juga harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya. 

"Pemkot juga perlu menyosialisasikan kepada masyarakat hal-hal apa saja yang dilarang dan dibatasi, serta yang diperbolehkan beroperasi selama pemberlakuan PSBB," ujarnya. 

Syawqi pun berharap agar PSBB yang akan diberlakukan di Tangsel dapat berjalan dengan baik. Tentu, tujuannya agar mata rantai penyebaran COVID-19 dapat diputus. 

"Jadi, dalam pemberlakuannya, Pemkot Tangsel harus memperiapkan segala aspek sebagai akibat PSBB tersebut," pungkasnya.(RMI/HRU)

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

KOTA TANGERANG
Residivis Bobol Gudang di Benda saat Libur Lebaran, Gasak Harta Benda hingga Rp17 Juta

Residivis Bobol Gudang di Benda saat Libur Lebaran, Gasak Harta Benda hingga Rp17 Juta

Senin, 30 Maret 2026 | 11:16

Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar rumah dan gudang kosong (rumsong) saat momen libur Lebaran berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill