TANGERANGNEWS.com-Ketua Fraksi Gerindra-PAN Ahmad Syawqi mempertanyakan kesiapan Pemerintah Kota Tangerang Selatan memberlakukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Menurutnya pemberlakuan PSBB harus dipikirkan secara matang. Sebab, kata Syawqi, PSBB akan berdampak terhadap aktivitas sosial, ekonomi, dan mobilitas masyarakat Tangsel.
"Yang paling besar menerima dampak PSBB adalah warga yang bekerja di sektor informal, yakni di mana mereka yang penghasilannya harian," ujar Syawqi kepada TangerangNews, Sabtu (11/4/2020)
Syawqi menekankan, Pemkot Tangsel harus memastikan beberapa hal, seperti ketersediaan kebutuhan hidup dasar para warganya.
"Pemkot Tangsel perlu memastikan ketersediaan pasokan sembako dan stabilitas harga pasar," sambungnya.
Selain itu, kata Syawqi, hal lain yang harus dipastikan, yakni persoalan sarana dan prasarana kesehatan. Diantaranya, ruang isolasi khusus bagi pasien kasus COVID-19. Selain itu, tenaga medis pun harus diperhatikan, terutama terkait ketersediaan alat pelindungan diri (ADP)-nya.
"Kami juga memandang perlu diberikan penghargaan kepada tenaga medis yang bertugas menangani COVID-19," tuturnya.
Syawqi menambahkan, jika PSBB sudah diterapkan, maka Pemkot Tangsel perlu memastikan pengalokasian anggaran dan operasional bagi jaring pengamanan sosial. Mulai dari besaran anggaran dan rincian penggunaannya, serta sumber pergeseran anggaran untuk penanganan COVID-19 ini.
"Anggaran tersebut dapat dialokasikan untuk kompensasi atau bantuan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin, yang berpenghasilan rendah serta warga yang bekerja di sektor informal yang tidak dapat bekerja atau pekerjannya terganggu karena pemberlakuan PSBB. Sehingga tidak memiliki penghasilan atau penghasilannya rendah," terangnya.
Syawqi menuturkan, hal tersebut penting, sebab menurutnya, penerima bantuan yang bersumber dari Pemerintah Pusat, saat ini belum merata.
"Berdasarkan informasi yang beredar, di masyarakat di Kelurahan Keduang misalnya, penerima bantuan hanya 13 KK per-RW, kemudian di Kecamatan Serpong setiap RT mendapat 5 KK dari bantuan Kemensos. Jumlah ini kami nilai kurang. Oleh karena itu, Pemkot Tangsel dan Pemprov Banten juga harus memberikan bantuan tunai atau non-tunai kepada warga yang terdampak dan yang tidak ter-cover oleh bantuan dari Kemenkes," terangnya.
Kemudian, agar persiapan dan penerapan PSBB berjalan baik, maka Pemkot juga harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya.
"Pemkot juga perlu menyosialisasikan kepada masyarakat hal-hal apa saja yang dilarang dan dibatasi, serta yang diperbolehkan beroperasi selama pemberlakuan PSBB," ujarnya.
Syawqi pun berharap agar PSBB yang akan diberlakukan di Tangsel dapat berjalan dengan baik. Tentu, tujuannya agar mata rantai penyebaran COVID-19 dapat diputus.
"Jadi, dalam pemberlakuannya, Pemkot Tangsel harus memperiapkan segala aspek sebagai akibat PSBB tersebut," pungkasnya.(RMI/HRU)