Connect With Us

PSBB Segera Berlaku, Kelompok Rentan Ini Paling Terdampak di Tangsel

Rachman Deniansyah | Minggu, 12 April 2020 | 20:28

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan segera diterapkan di Kota Tangerang Selatan. Hal itu menjadi upaya Pemerintah Kota (Pemkot) setempat dalam memutus penyebaran virus Corona atau COVID-19 di Tangerang Selatan ini. 

Pemberlakuan tersebut, menyusul dengan dikeluarkannya surat keputusan Menteri Kesehatan bernomor HK.01.07/MENKES/249/2020 tentang PSBB, yang terbit hari ini, Minggu (12/4/2020).

Rencananya, PSBB ini pun akan diterapkan dalam waktu dekat ini. Saat ini Pemkot Tangsel masih membahas dan akan segera menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait penerapan PSBB tersebut. 

"Penerapannya ya kalau draft sudah siap. Saya yakin Bu Wali Kota akan menerapkan sekitar minggu-minggu ini," ujar Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat dihubungi, Minggu (12/4/2020).

Namun dalam penerapannya nanti, lanjut Benyamin, banyak hal yang harus dipikirkan dan disiapkan oleh pihaknya. Sebab, dalam pemberlakuannya, PSBB ini kan berakibat dalam segala sektor, salah satunya perekonomian. 

Atas hal itu, sementara ini yang menjadi fokus bagi Pemkot Tangsel, adalah nasib para warganya yang masih tergolong dalam kelompok rentan, dalam konteks perekonomian.

"Bagaimana yang (orang) berpenghasilan harian? bagaimana dengan kelompok rentan? nah itu yang akan kita pikirkan dan diatur gitu loh," tuturnya. 

Hal tersebut perlu dipikirkan secara matang, sebab menurutnya dalam pemberlakuan PSBB itu, seluruh orang akan dibatasi untuk keluar rumah. 

"Tidak keluar rumah supaya untuk memutus mata rantai dari penyebaran COVID-19. Nah, tapi kan ada konsekuensinya, ketika orang tidak keluar rumah," tuturnya. 

Benyamin menyebut, konsekuensi itu tentu, salah satunya adalah persoalan perekonomian para warganya yang tergolong kelompok rentan tersebut. 

"Nah makanya, nanti akan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota tersebut," pungkasnya. (RAZ/RAC)

KOTA TANGERANG
Sachrudin Salurkan 500 Al-Qur’an untuk Masjid dan Sekolah se-Kota Tangerang

Sachrudin Salurkan 500 Al-Qur’an untuk Masjid dan Sekolah se-Kota Tangerang

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:00

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan mendistribusikan 500 Al-Qur’an yang diterima melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk Tangerang.

TANGSEL
Jaga Stok Selama Ramadan, Satgas Pangan Tangsel Gencar Sidak Pasar Cegah Penimbunan

Jaga Stok Selama Ramadan, Satgas Pangan Tangsel Gencar Sidak Pasar Cegah Penimbunan

Selasa, 24 Februari 2026 | 22:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan peringatan keras kepada para oknum yang mencoba bermain dengan stok kebutuhan pokok selama Ramadan 1447 Hijriah.

BISNIS
Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:20

Meledaknya tren belanja online (e-commerce) dan logistik di Indonesia menyisakan tumpukan sampah kemasan yang kini menjadi masalah besar.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill