Connect With Us

PSBB Segera Berlaku, Kelompok Rentan Ini Paling Terdampak di Tangsel

Rachman Deniansyah | Minggu, 12 April 2020 | 20:28

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan segera diterapkan di Kota Tangerang Selatan. Hal itu menjadi upaya Pemerintah Kota (Pemkot) setempat dalam memutus penyebaran virus Corona atau COVID-19 di Tangerang Selatan ini. 

Pemberlakuan tersebut, menyusul dengan dikeluarkannya surat keputusan Menteri Kesehatan bernomor HK.01.07/MENKES/249/2020 tentang PSBB, yang terbit hari ini, Minggu (12/4/2020).

Rencananya, PSBB ini pun akan diterapkan dalam waktu dekat ini. Saat ini Pemkot Tangsel masih membahas dan akan segera menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait penerapan PSBB tersebut. 

"Penerapannya ya kalau draft sudah siap. Saya yakin Bu Wali Kota akan menerapkan sekitar minggu-minggu ini," ujar Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat dihubungi, Minggu (12/4/2020).

Namun dalam penerapannya nanti, lanjut Benyamin, banyak hal yang harus dipikirkan dan disiapkan oleh pihaknya. Sebab, dalam pemberlakuannya, PSBB ini kan berakibat dalam segala sektor, salah satunya perekonomian. 

Atas hal itu, sementara ini yang menjadi fokus bagi Pemkot Tangsel, adalah nasib para warganya yang masih tergolong dalam kelompok rentan, dalam konteks perekonomian.

"Bagaimana yang (orang) berpenghasilan harian? bagaimana dengan kelompok rentan? nah itu yang akan kita pikirkan dan diatur gitu loh," tuturnya. 

Hal tersebut perlu dipikirkan secara matang, sebab menurutnya dalam pemberlakuan PSBB itu, seluruh orang akan dibatasi untuk keluar rumah. 

"Tidak keluar rumah supaya untuk memutus mata rantai dari penyebaran COVID-19. Nah, tapi kan ada konsekuensinya, ketika orang tidak keluar rumah," tuturnya. 

Benyamin menyebut, konsekuensi itu tentu, salah satunya adalah persoalan perekonomian para warganya yang tergolong kelompok rentan tersebut. 

"Nah makanya, nanti akan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota tersebut," pungkasnya. (RAZ/RAC)

KOTA TANGERANG
Didorong Jadi Wisata Unggulan, DPR RI Minta Penataan Masif Sungai Cisadane Tangerang

Didorong Jadi Wisata Unggulan, DPR RI Minta Penataan Masif Sungai Cisadane Tangerang

Senin, 13 April 2026 | 18:39

Komisi VII DPR RI meninjau langsung potensi wisata Kota Tangerang dalam kunjungan kerja spesifik, Senin 13 April 2026. Kawasan Sungai Cisadane menjadi sorotan utama untuk dikembangkan menjadi destinasi unggulan nasional.

HIBURAN
Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Minggu, 5 April 2026 | 14:06

Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.

BANTEN
Cabor Porprov Banten Belum Diumumkan, Ini Alasan Pilar Saga Ichsan

Cabor Porprov Banten Belum Diumumkan, Ini Alasan Pilar Saga Ichsan

Senin, 13 April 2026 | 10:33

Ketidakpastian cabang olahraga (Cabor) yang akan dipertandingkan dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026 menuai sorotan.

BISNIS
Jual Emas Indonesia Hadir di Pasar Lama, Tawarkan Harga Buyback Tinggi hingga Terima Emas Rusak

Jual Emas Indonesia Hadir di Pasar Lama, Tawarkan Harga Buyback Tinggi hingga Terima Emas Rusak

Jumat, 10 April 2026 | 22:49

Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap emas sebagai instrumen lindung nilai, Jual Emas Indonesia hadir dan membuka cabang terbaru di Pasar Lama, Kota Tangerang, pada Jumat 10 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill