Connect With Us

Sabtu Berlaku PSBB di Tangsel, Ini Kata Airin

Rachman Deniansyah | Senin, 13 April 2020 | 17:35

Tampak gedung Balai Kota Tangerang Selatan yang berlokasi di Jalan Maruga Raya, Ciputat, Tangsel. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan akan segara memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), mulai Sabtu (18/4/2010) pukul 00.01 WIB.

Sesuai dengan kesepakatan bersama Gubernur Banten, pemberlakuan PSBB ini akan dilaksanakan serentak se-Tangerang Raya. 

"Pada intinya hasil kesepakatan bersama untuk pelaksanaan PSBB di Tangerang Raya jatuh pada pukul 00.01 WIB di hari Sabtu," ucap Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany di Puspemkot Tangsel, Jalan Maruga Raya, Ciputat, Tangsel, Senin (13/4/2020).

Diterangkan Airin, PSBB baru dilakukan di hari Sabtu lantaran pihaknya masih membutuhkan beberapa persiapan terlebih dahulu.  

"Karena harus ada persiapan yang dilakukan. Yang menjadi payung hukum adalah Pergub (Peraturan Gubernur) Banten," terangnya. 

"Besok kita sampaikan masukan dari Tangsel, dengan target Pergub bisa segera ditandatangani untuk bisa disosialisasikan," sambungnya. 

Adapun, kata Airin, yang menjadi pembahasan dalam perumusan Pergub, diantaranya persoalan kesehatan, sosial, transportasi, batas wilayah, serta bidang keamanan, serta hal lainnya. 

Ia berharap agar pelaksanaan PSBB dalam lima hari ke depan tak terkendala. 

"Semoga targetnya Rabu, Kamis, hingga Jumat cukup untuk disosialisasikan kepada masyarakat. Tangsel sudah ada Gugus Tugas hingga tingkat RW," pungkasnya.(RMI/HRU)

SPORT
Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Rabu, 13 Mei 2026 | 12:47

Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.

NASIONAL
Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras

Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras

Senin, 18 Mei 2026 | 21:15

Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill