Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan
Kamis, 3 April 2025 | 14:25
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan keadaan darurat ekonomi nasional pada Selasa, 2 April 2025, waktu setempat.
TANGERANGNEWS.com-Suara isak tangis Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany pecah saat bercerita ada penderita kasus COVID-19 yang dikucilkan di lingkungannya.
Air mata Airin berlinang sebab kejadian itu dialami oleh warga Tangsel.
"Ada seorang warga menelepon saya, tak perlu saya sebutkan dari kecamatan mana. Menceritakan ketika salah satu keluarganya terjangkit COVID-19. Ia bercerita saat itu, keluarganya dijauhi oleh lingkungannya (tetangganya). Karena dianggap akan menularkan," ucap Airin dengan penuh haru di Rumah Lawan COVID-19, Ciater, Serpong, Tangsel, Selasa (14/4/2020).
Mendapatkan cerita demikian, Airin mengatakan hatinya terasa pilu. Ia pun tak ingin perlakuan serupa terulang kembali.
"Saya sangat sedih ketika melihat adanya pasien COVID-19 dikucilkan, saya tidak ingin hal seperti itu terjadi lagi. Mari kita support (dukung) agar para pasien Corona ini untuk sembuh, jangan dikucilkan ya," ucapnya.
Ia meminta semua masyarakat Tangsel bergotong-toyong memutus mata rantai penyebaran Corona ini.
"Sebab, kebersamaan dan solidaritas adalah kunci dalam memutus mata rantai COVID-19. Mari kita buat masyarakat saling bahu-membahu sehingga ada perlawanan dari masyarakat terhadap COVID-19," tegasnya.
Suara Airin semakin serak saat bercerita harapannya pandemi Corona ini segera berlalu. Sebab, tak lama lagi akan datang bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.
"Saya yakin dengan niat baik ada keajaiban dari Allah. Doa dan harapan kita, yaitu bisa salat Idul Fitri bersama, tarawih bersama. Ini doa yang selalu saya panjatkan setiap hari," katanya.
"Mari kita optimis, mari kita yakin, keajaiban itu ada, Pak. Dengan ikhtiar tentunya. Yuk, bareng-bareng, bersama-sama, keselamatan dan berdisiplin melawan Corona," pungkasnya.(RMI/HRU)
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan keadaan darurat ekonomi nasional pada Selasa, 2 April 2025, waktu setempat.
Sidang lanjutan kasus penembakan tragis yang menimpa pemilik usaha rental mobil, kembali digelar hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa 08 April 2025.
Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.