Connect With Us

Melihat Rumah Lawan COVID-19 Tangsel, Ini Fasilitasnya

Rachman Deniansyah | Selasa, 14 April 2020 | 21:04

Tempat karantina bagi orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) dalam kasus COVID-19 di Kawasan Pertanian Terpadu, Ciater, Serpong, Tangsel. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Kawasan Pertanian Terpadu (KPT) Kota Tangerang Selatan di Jalan Aksara Kencana I, Ciater, Serpong, difungsikan sementara untuk merawat orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) gejala ringan dan orang tanpa gejala (OTG) COVID-19.

Bangunan yang berdiri di tanah seluas lima hektare itu bisa menampung ratusan pasien. Pemerintah Kota Tangsel memberi nama Rumah Lawan COVID-19.

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menjelaskan, pembangunan fasilitas karantina ini bertujuan untuk menambah ruang karantina yang saat ini masih terbatas. 

"Meski lebih dianjurkan mengkarantina di rumah sendiri. Tapi ini juga akan berguna bagi mereka yang memiliki keterbatasan untuk melakukan karantina mandiri. Jadi kita siapkan di sini," ucap Airin saat peresmian di lokasi , Selasa (14/4/2020).

Menurut Airin, fasilitas ini salah satu upaya Pemkot Tangsel dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Jadi upaya ini harus dilakukan mulai dari hulu, hingga hilir. Hulunya itu adalah menjaga kesehatan, cuci tangan, jaga jarak, dan lainnya. Dan Rumah Lawan COVID-19 ini, adalah upaya di hilir kami dalam menyediakan sarana dan prasarana untuk memutus mata rantai COVID-19," terangnya. 

Fasilitas ini mampu menampung 148 pasien. Tersedia 85 tempat tidur bagi pasien pria, dan 63 tempat tidur untuk pasien wanita. 

"Dimana 85 bed untuk pria terdiri dari ODP berjumlah 73 bed dan PDP Sebanyak 12 bed. Sedangkan wanita untuk ODP sebanyak 50 bed dan PDP sebanyak 13 bed," ungkap Kepala Unit PMI Kota Tangsel Suhara Manullang yang juga tim percepatan penanganan COVID-19 Tangsel.

Setiap pasien akan dikarantina selama 14 hari sehingga fasilitas yang disediakan pun menurut Suhara dibuat senyaman mungkin.

"Rumah Lawan COVID-19 ini difasilitasi dengan 24 kamar mandi yang dilengkapi dengan shower, televisi di setiap kamar, Wi-Fi, dispenser, mesin cuci, tempat jemuran, setrikaan, dan fasilitas lainnya," paparnya. 

Selain itu, tersedia juga musik yang menjadi media phsycotherapy para pasien. 

"Setiap hari akan ada diputar musik tersebut. Bahkan Kita pun menyiapkan konsultasi psikologi, senam pagi, rapidtest sebelum pulang, dan bagi pasien yang kondisinya memburuk akan dirujuk, sehingga mobil ambulans selalu standby ," sambungnya. 

Fasilitas tersebut akan mulai berfungsi pada Kamis (16/4/2020) mendatang dengan pasien berdasarkan data dari Puskesmas. 

"Jadi tempat ini tidak membuka pendaftaran. Pasien akan disesuaikan dengan data yang berasal dari Puskesmas di Tangsel. Jadi jika ada pasien rujukan dari  Puskesmas, akan ditempatkan di sini," pungkasnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Senin, 11 November 2024 | 15:03

Baru-baru ini, Penelitian dari para ahli saraf di Universitas Eastern Finlandia mengungkapkan pentingnya dua aktivitas yang dapat mengoptimalkan kecerdasan anak.

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill