Connect With Us

Dukung Satgas COVID-19, Fraksi PDIP Tangsel Sumbang Puluhan APD

Rachman Deniansyah | Jumat, 17 April 2020 | 18:45

Penyerahan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) oleh Fraksi PDIP Tangsel kepada Satuan Gugus Tugas COVID-19 Kota Tangsel. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Tangerang Selatan kembali menunjukkan aksi simpatiknya untuk penanganan COVID-19. Setelah kemarin bakti sosial sembako, kali ini menyumbang 60 alat pelindung diri (APD).

APD tersebut diserahkan delapan anggota fraksi partai berlambang kepala banteng itu kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tangsel, Jumat (17/4/2020). Bantuan diterima Sekretaris Tim Gugus Tugas, Chaerudin.

Putri Ayu Anisya, Ketua Fraksi PDIP DPRD Tangsel mengatakan, bantuan tersebut sebagai wujud dukungan moril dan materil pihaknya kepada tim Gugus Tugas yang menjadi garda terdepan menangani COVID-19 di Tangsel.

"Kami tahu, tugas gugus tugas sangat berat, sehingga kami sangat mengapresiasi dengan memberikan dukungan ini," ujarnya.

Dipilihnya memberikan bantuan APD, lanjut Putri, karena perlengkapan kerja tersebut sangat penting bagi petugas medis maupun relawan yang menangani COVID-19. Sementara, saat ini tidak mudah mendapatkannya di pasaran.

"Sehingga bentuk dukungan ini kami yakin benar-benar bermanfaat karena sangat dibutuhkan. Terlebih, selain petugas medis, saat ini juga banyak relawan yang terpanggil untuk sama-sama bekerja mempercepat memutus mata rantai COVID-19 ini di Tangsel," katanya.

Ditekankan Putri, Fraksi PDI Perjuangan memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Kota Tangsel yang mulai besok memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Putri berharap, PSBB benar-benar bisa segera mengakhiri pandemi COVID-19 di Tangsel.

"Para tenaga medis dan relawan pun tanpa merasa lelah mereka terus bekerja. Tugas kita adalah memberikan dukungan serta doa, agar mereka selalu sehat. Sementara, kita juga harus mematuhi apa yang sudah menjadi ketentuan dalam PSBB, sehingga pandemi Corona ini segera berlalu dan kehidupan kembali pulih seperti sediakala," pungkasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

BANTEN
Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, menyusul banyaknya kebakaran dan kekurangan air bersih akibat fenomena El Nino Godzilla yang melanda wilayah tersebut.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill