Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor
Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com-Sekretaris Daerah Kota Tangsel Muhammad mengatakan, Pemerintah Kota Tangsel telah menganggarkan dana untuk penanganan COVID-19 sebesar Rp147 miliar.
Anggaran tersebut berasal dari penyesuaian anggaran terhadap APBD 2020 yang dilakukan Kota Tangsel.
"Sampai saat ini anggaran untuk penanganan COVID-19 sebesar Rp147 miliar. Itu unsur APBD 2020 kita (Kota Tangsel)," ucap Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Muhamad, Sabtu (18/4/2020).
Hal tersebut, kata Muhamad, telah sesuai dengan Keputusan bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan 117/KMK.07/2020 tentang percepatan penyesuaian APBD tahun 2020 dalam rangka penanganan COVID-19, serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.
"Itu kita ambil, misalnya dari belanja perjalanan dinas, belanja makan minum, belanja diklat, ataupun kegiatan fisik. Kecuali kegiatan fisik yang berjalan dan strategis. Yang tidak strategis bisa kita gunakan dulu (untuk penanganan COVID-19)," terangnya.
Penyesuaian anggaran itu, kata dia, dilakukan pada semua dinas. "Kemarin hampir merata semua dinas, paling besar Dinas Kesehatan, karena anggaran terbesar di sana," sambungnya.
Ia mengatakan, anggaran tersebut digunakan secara matang untuk segala kebutuhan penanganan dan pencegahan penyebaran COVID-19 di Tangsel ini.
Termasuk, kata Muhamad, digunakan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dimulai hari ini, Sabtu (18/4/2020).
"Untuk APD, penanganan di rumah sakit, untuk perawatan pasien, itu yang paling besar. Kemudian untuk alat kesehatan, dan untuk perawatan medis. Kemudian kita juga ada untuk pembangunan fisik, yakni pembuatan Rumah Lawan COVID-19. Kemudian untuk operasional Gugus Tugas dan juga untuk jaring pengamanan sosial. Semuanya Rp147 miliar," pungkasnya.(RMI/HRU)
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TODAY TAGProses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah II menyebut modifikasi cuaca untuk membantu proses pemadaman di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akan sulit dilakukan.
Provinsi Banten tercatat sebagai daerah dengan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) terbanyak kedua di Indonesia sepanjang Januari hingga Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews