Connect With Us

Rp147 Miliar, Anggaran Penanganan COVID-19 di Tangsel

Rachman Deniansyah | Sabtu, 18 April 2020 | 22:38

Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Muhamad. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Sekretaris Daerah Kota Tangsel Muhammad mengatakan, Pemerintah Kota Tangsel telah menganggarkan dana untuk penanganan COVID-19 sebesar Rp147 miliar.

Anggaran tersebut berasal dari penyesuaian anggaran terhadap APBD 2020 yang dilakukan Kota Tangsel. 

"Sampai saat ini anggaran untuk penanganan COVID-19 sebesar Rp147 miliar. Itu unsur APBD 2020 kita (Kota Tangsel)," ucap Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Muhamad, Sabtu (18/4/2020).

Hal tersebut, kata Muhamad, telah sesuai dengan Keputusan bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan 117/KMK.07/2020 tentang percepatan penyesuaian APBD tahun 2020 dalam rangka penanganan COVID-19, serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional. 

"Itu kita ambil, misalnya dari belanja perjalanan dinas, belanja makan minum, belanja diklat, ataupun kegiatan fisik. Kecuali kegiatan fisik yang berjalan dan strategis. Yang tidak strategis bisa kita gunakan dulu (untuk penanganan COVID-19)," terangnya. 

Penyesuaian anggaran itu, kata dia, dilakukan pada semua dinas.  "Kemarin hampir merata semua dinas, paling besar Dinas Kesehatan, karena anggaran terbesar di sana," sambungnya. 

Ia mengatakan, anggaran tersebut digunakan secara matang untuk segala kebutuhan penanganan dan pencegahan penyebaran COVID-19 di Tangsel ini. 

Termasuk, kata Muhamad, digunakan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dimulai hari ini, Sabtu (18/4/2020).

"Untuk APD, penanganan di rumah sakit, untuk perawatan pasien, itu yang paling besar. Kemudian untuk alat kesehatan, dan untuk perawatan medis.  Kemudian kita juga ada untuk pembangunan fisik, yakni pembuatan Rumah Lawan COVID-19. Kemudian untuk operasional Gugus Tugas dan juga untuk jaring pengamanan sosial. Semuanya Rp147 miliar," pungkasnya.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Senin, 20 April 2026 | 14:42

Pelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian. 

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

KOTA TANGERANG
Evakuasi Biji Tasbih dari Dalam Hidung Balita, BPBD Kota Tangerang Ajak Naik Mobil Damkar

Evakuasi Biji Tasbih dari Dalam Hidung Balita, BPBD Kota Tangerang Ajak Naik Mobil Damkar

Rabu, 22 April 2026 | 18:59

UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Korban Kecamatan Periuk pada BPBD Kota Tangerang berhasil mengevakuasi sebuah biji tasbih yang tersangkut di dalam hidung seorang balita laki-laki berusia tiga tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill