Connect With Us

Satgas DPRD Sumbang Ratusan APD untuk RS di Tangsel

Rachman Deniansyah | Senin, 20 April 2020 | 18:43

Satgas Daerah Lawan COVID-19 DPRD Tangsel saat menyerahkan bantuan ratusan APD, Senin (20/4/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Tugas Daerah (Satgasda) Lawan COVID-19 DPRD Tangsel mulai bergerak. Ratusan alat pelindung diri (APD) pun disumbangkan kepada tiga rumah sakit (RS) di Tangsel, Senin (20/4/2020).

Satgasda yang diketuai politisi Partai Gerindra Ahmad Syawqi itu, menyumbangkan 100 buah baju hamzat, 20 buah kacamata gogles, 10 boks masker medis dan 50 unit rapid test kepada RSUD Kota Tangsel, RS Medika BSD dan RS Assobirin.

"Bantuan ini belum seberapa bila dibandingkan dengan perjuangan yang dilakukan oleh tenaga medis yang berjibaku digaris depan dalam penanganan COVID-19," ujar Syawqi saat penyerahan APD tersebut.

Anggota Komisi II DPRD Tangsel itu mengajak masyarakat turut mendukung para tenaga medis. Caranya, kata dia, dengan mematuhi ketentuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang tengah berlaku di Tangsel.

Satgas Daerah Lawan COVID-19 DPRD Tangsel saat menyerahkan bantuan ratusan APD, Senin (20/4/2020).

"Kita harus hargai dan hormati pengorbanan para tenaga medis ini. Ini yang bisa kami lakukan dan bagi masyarakat Tangsel tolong juga hormati perjuangan mereka ini dengan mengikuti arahan dari pemerintah untuk menaati apa yang sudah diatur dalam PSBB," tambahnya.

Ketua DPRD Tangsel Abdul Rosyid, yang juga selaku Dewan Pengawas Satgasda Lawan COVID-19 Tangsel mengapresiasi aksi kemanusiaan yang dilakukan jajarannya tersebut.

"Saya mengapresiasi pembentukan Satgas ini. Kita semua harus bekerjasama memutus mata rantai penyebaran COVID-19," ujarnya. (RMI/RAC)

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill