Connect With Us

Tujuh Puskesmas di Tangsel dapat Bantuan dari Rumah Pintar 

Redaksi | Selasa, 21 April 2020 | 17:52

Maria Chatarina, CSR Departement Head BSD City, Sinar Mas Land menyerahkan bantuan kepada petugas Puskesmas, Tangerang Selatan. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pada masa pandemi COVID-19 seperti saat ini, fasilitas dan tenaga kesehatan mendapatkan perhatian khusus dalam penanganan penyebaran wabah tersebut. 

Fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti Puskesmas menjadi salah satu fokus utama mengingat lokasinya yang paling dekat dengan tempat tinggal masyarakat. 

Puskesmas menjadi garda terdepan dalam menyaring masyarakat sekitar yang datang dengan sejumlah keluhan spesifik yang mirip gejala Covid-19. 

Sinar Mas Land melalui Rumah Pintar BSD City memberikan bantuan kepada tujuh puskesmas rujukan penanganan Covid-19 di Tangerang Selatan. 

Maria Chatarina, CSR Departement Head BSD City,  Sinar Mas Land menyatakan, sumbangan alat kesehatan yang diberikan sebagai bentuk nyata perhatian kami terhadap kesehatan warga Tangerang Selatan. “Sumbangan ini kami salurkan ke Puskesmas sehingga masyarakat merasa lebih nyaman dalam mendapatkan konsultasi kesehatan,” ujar Maria. 

Adapun sumbangan alat kesehatan yang diberikan berupa 350 face shields, 700 masker kain, 70 liter sanitizer, dan 200 liter disinfektan yang didistribusikan ke Puskesmas di Rawabuntu Kecamatan Serpong, Bakti Jaya Kecamatan Setu, Pondok Jagung Kecamatan Serpong Utara, Pondok Aren Kecamatan Pondok Aren, Benda Baru Kecamatan Pamulang, Pondok Ranji Kecamatan Ciputat Timur, dan Kampung Sawah Kecamatan Ciputat Timur. 

Sinar Mas Land memberikan bantuan kepada Tujuh Puskesmas di Tangerang Selatan.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Rawabuntu dr Hartono mengatakan, dalam penanganan pasien positif COVID-19, para tim medis di Puskesmas sangat membutuhkan beragam alat kesehatan untuk menunjang tenaga medis sebagai garda terdepan dalam memerangi virus COVID-19. 

“Kami berterima kasih kepada Sinar Mas Land yang turut memberi dukungan untuk kesehatan masyarakat Tangerang Selatan,” ujarnya. 

Kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama antara Sinar Mas Land dengan Polres Tangerang Selatan sebagai aparat pemerintah dan komunitas masyarakat Gerakan Sosial Independen Masks for You dalam mendukung para tenaga medis memerangi wabah Covid-19. 

Dalam rangka memperingati Hari Kartini yang jatuh pada hari ini, polisi wanita (polwan) dari Polres Tangerang Selatan turut serta memberikan bantuan berupa 350 makanan siap santap kepada tenaga medis dan pengunjung puskesmas tersebut.

Gerakan Sosial Independen Masks for You yang memiliki tagline “Melindungi Diri untuk Lindungi Negeri” merupakan mitra Rumah Pintar BSD City. 

Komunitas nirlaba dan nonpolitis ini bergerak untuk membantu Indonesia melawan pandemi COVID-19 dengan membagikan masker secara gratis kepada masyarakat. 

”Dengan pelibatan tiga unsur, yaitu swasta, pemerintah, dan komunitas masyarakat, kami berharap kegiatan ini menjadi sinergi dalam melawan wabah virus COVID-19,” ucap Maria. (RMI/RAC)

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

BANTEN
Trade Expo Indonesia 2026 Targetkan Transaksi 17,5 Miliar Dolar AS, UMKM Banten Didorong Pikat Pasar Global

Trade Expo Indonesia 2026 Targetkan Transaksi 17,5 Miliar Dolar AS, UMKM Banten Didorong Pikat Pasar Global

Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:00

Trade Expo Indonesia (TEI) Ke-41 Tahun 2026 yang diselenggarakan di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, menargetkan nilai transaksi yang fantastis, yakni mencapai 17,5 miliar dolar AS.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill