Merawat Kebersihan dan Sampah Mulai dari Sekolah
Kamis, 13 November 2025 | 13:30
Persoalan sampah dan kebersihan menjadi persoalan yang mendasar untuk dapat di pecahkan secara Bersama, antara masyarakat, pemerintah dan pengusaha.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan memiliki rencana untuk memperpanjang waktu pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu dipicu masih terus bertambahnya kasus COVID-19.
Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan bahwa rencana perpanjangan tersebut mungkin saja dilakukan, jika masyarakat masih tak mengindahkan ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 13 tahun 2020.
Sebab menurut pantauannya, hingga pelaksanaan hari keempat ini masih banyak warga yang melanggar. Hal tersebut, kata Benyamin, berdampak pada jumlah kasus COVID-19 di Tangsel ini.
"Karena ukuran disiplinnya atau outcome dari disiplin itu, adalah angka kesakitannya (kasus COVID-19) yang menurun. ODP (orang dalam pemantauan) berkurang, PDP (pasien dalam pengawasan) berkurang," ucap Benyamin saat berada di Pamulang, Tangsel, Selasa (21/4/2020).
Sementara itu, berdasarkan data yang dirilis Satuan Gugus Tugas COVID-19, kasus COVID-19 pertanggal 21 April 2020 ini, masih terjadi peningkatan kasus.
Peningkatan tersebut terjadi pada kasus pasien dalam pengawasan (PDP) yang saat ini sebanyak 334 kasus, bertambah kasus dari sebelumnya. (263 pasien masih dirawat, 23 pasien sembuh, dan 48 pasien meninggal dunia).
Selain itu, peningkatan juga terjadi pada kasus orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 36 kasus dari hari sebelumnya. Sehingga kini berjumlah 885. Dengan rincian, 649 orang masih dipantau dan 236 lainnya dinyatakan sembuh.
Sedangkan untuk kasus positif tak mengalami peningkatan, yakni berjumlah kasus 82. Rinciannya, 49 pasien positif COVID-19 masih dirawat, 15 pasien sembuh, dan 18 pasien dinyatakan meninggal dunia.
"Jadi PSBB kita harus terus ketatkan. Kalau lihat seperti ini, PSBB yang sementara berakhir pada 1 Mei, kemungkinan akan kita perpanjang PSBB-nya sampai dua minggu ke depan," tegasnya.
Benyamin menegaskan, perpanjangan itu tak akan dilakukan oleh pihaknya, kecuali masyarakat dapat mematuhi segala aturan PSBB tersebut.
"Tapi kalau meningkat terus, ya mohon maaf. Disiplin warganya yang masih kurang," pungkasnya. (RMI/RAC)
Persoalan sampah dan kebersihan menjadi persoalan yang mendasar untuk dapat di pecahkan secara Bersama, antara masyarakat, pemerintah dan pengusaha.
TODAY TAGSebuah momen haru mewarnai keberangkatan 382 peserta menuju Tanah Suci melalui Program Umrah Satu Pesawat yang diselenggarakan oleh BTPN Syariah.
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
PT PLN (Persero) meraih sertifikasi Great Place to Work (GPTW) Indonesia 2025, yakni pengakuan internasional atas keberhasilan perusahaan menciptakan lingkungan kerja yang terbaik dan membuat pegawainya bahagia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews