Connect With Us

Selama PSBB & Ramadan Keganasan Ini yang Kerap Terjadi di Tangsel

Rachman Deniansyah | Rabu, 29 April 2020 | 16:40

Polres Tangsel mengungkap aksi kriminal kejahatan di wilayah Tangsel selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Bulan Suci Ramadan, Rabu (29/4/2020). (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan bulan Suci Ramadan berlangsung, kebuasan ini kerap terjadi di Tangerang Selatan. Dua nyawa telah hilang akibat keganasan para remaja di Tangerang Selatan (Tangsel). 

Tanpa menghiraukan kondisi yang ada, mereka nekat bergerombol, dan bahkan mereka berani membawa senjata tajam. 

Barang bukti senjata tajam celurit.

Barang bukti senjata tajam celurit.

Berdasarkan data Polres Tangsel, selama sepekan ini sedikitnya sudah terjadi sebanyak tiga kali tawuran.  Akibatnya, dua korban jiwa melayang. Masing-masing, yakni berinisial MB,19 dan R,16. 

"Mengakibatkan dua korban meninggal.  Kejadian terjadi di Graha Raya, Serpong. Kedua di Jombang, Ciputat. Ketiga di Cisauk," ujar Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan di Lobby Polres Tangsel, Rabu (29/4/2020).

Sebanyak ketiga kasus tersebut, pihak Kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 18 pelaku. 

"Dalam waktu kurang dari 1x24 jam, tersangka kita amankan. Tiga tersangka di bawah umur dan 15 lainnya dewasa. Semua dalam proses penyidikan," tuturnya. 

Ke-15 pelaku tersebut, satu diantaranya terpaksa harus diberi tindakan tegas, yakni dengan ditembak timah panas di bagian kakinya. 

"Karena yang bersangkutan melakukan perlawanan dan memegang senjata tajam saat diamankan," imbuhnya. 

Barang bukti pakaian sarung yang dijadikan senjata tajam.

Barang bukti pakaian sarung yang dijadikan senjata tajam.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh jajarannya, seperti sejumlah celurit, sarung yang dililitkan dengan kawat diujungnya. Selain itu  telepon genggam milik pelaku dan satu unit sepeda motor. 

Atas perbuatannya itu, para pelaku kini harus rela menghabiskan waktunya di balik jeruji besi. 

"Pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan penjara," tuturnya. 

Selain itu, Polres Tangsel telah menetapkan hukuman karantina wilayah kepada sembilan pelaku lainnya yang kini telah diserahkan kepada orang tuanya masing-masing. 

Sembilan pelaku yang masih di bawah umur ini dikenakan Pasal Karantina Wilayah, yakni Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 dengan ancaman hukuman satu tahun penjara. 

"Saya jelaskan, jadi  yang ikut tawuran tapi tidak aktif. Dia bersifat pasif, tidak melakukan pemukulan, dia tidak membawa senjata tajam, tapi berada di lokasi tawuran. Kita tetap amankan. Sehingga kita kenakan Undang-undang karantina kesehatan,” ujarnya.(RMI/HRU)

SPORT
Masih Tanpa Emas di Asian Games 2026, Indonesia Ketinggalan di Peringkat 23

Masih Tanpa Emas di Asian Games 2026, Indonesia Ketinggalan di Peringkat 23

Kamis, 24 September 2026 | 12:35

Persaingan klasemen medali Asian Games 2026 terus berubah seiring bertambahnya nomor pertandingan. Hingga Kamis 24 September 2026, Indonesia masih belum meraih medali emas dan berada di peringkat ke-23.

TEKNO
Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Jumat, 25 September 2026 | 21:19

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mendorong pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) oleh tenaga pendidik dalam metode pembelajaran di ruang kelas lewat program Terpujilah GURU 2026

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill