Connect With Us

Selama PSBB & Ramadan Keganasan Ini yang Kerap Terjadi di Tangsel

Rachman Deniansyah | Rabu, 29 April 2020 | 16:40

Polres Tangsel mengungkap aksi kriminal kejahatan di wilayah Tangsel selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Bulan Suci Ramadan, Rabu (29/4/2020). (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan bulan Suci Ramadan berlangsung, kebuasan ini kerap terjadi di Tangerang Selatan. Dua nyawa telah hilang akibat keganasan para remaja di Tangerang Selatan (Tangsel). 

Tanpa menghiraukan kondisi yang ada, mereka nekat bergerombol, dan bahkan mereka berani membawa senjata tajam. 

Barang bukti senjata tajam celurit.

Barang bukti senjata tajam celurit.

Berdasarkan data Polres Tangsel, selama sepekan ini sedikitnya sudah terjadi sebanyak tiga kali tawuran.  Akibatnya, dua korban jiwa melayang. Masing-masing, yakni berinisial MB,19 dan R,16. 

"Mengakibatkan dua korban meninggal.  Kejadian terjadi di Graha Raya, Serpong. Kedua di Jombang, Ciputat. Ketiga di Cisauk," ujar Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan di Lobby Polres Tangsel, Rabu (29/4/2020).

Sebanyak ketiga kasus tersebut, pihak Kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 18 pelaku. 

"Dalam waktu kurang dari 1x24 jam, tersangka kita amankan. Tiga tersangka di bawah umur dan 15 lainnya dewasa. Semua dalam proses penyidikan," tuturnya. 

Ke-15 pelaku tersebut, satu diantaranya terpaksa harus diberi tindakan tegas, yakni dengan ditembak timah panas di bagian kakinya. 

"Karena yang bersangkutan melakukan perlawanan dan memegang senjata tajam saat diamankan," imbuhnya. 

Barang bukti pakaian sarung yang dijadikan senjata tajam.

Barang bukti pakaian sarung yang dijadikan senjata tajam.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh jajarannya, seperti sejumlah celurit, sarung yang dililitkan dengan kawat diujungnya. Selain itu  telepon genggam milik pelaku dan satu unit sepeda motor. 

Atas perbuatannya itu, para pelaku kini harus rela menghabiskan waktunya di balik jeruji besi. 

"Pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan penjara," tuturnya. 

Selain itu, Polres Tangsel telah menetapkan hukuman karantina wilayah kepada sembilan pelaku lainnya yang kini telah diserahkan kepada orang tuanya masing-masing. 

Sembilan pelaku yang masih di bawah umur ini dikenakan Pasal Karantina Wilayah, yakni Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 dengan ancaman hukuman satu tahun penjara. 

"Saya jelaskan, jadi  yang ikut tawuran tapi tidak aktif. Dia bersifat pasif, tidak melakukan pemukulan, dia tidak membawa senjata tajam, tapi berada di lokasi tawuran. Kita tetap amankan. Sehingga kita kenakan Undang-undang karantina kesehatan,” ujarnya.(RMI/HRU)

TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Siapkan Rp2,79 Miliar untuk Cover BPJS Ketenagakerjaan 11 Ribu Pekerja Rentan

Pemkot Tangsel Siapkan Rp2,79 Miliar untuk Cover BPJS Ketenagakerjaan 11 Ribu Pekerja Rentan

Jumat, 28 November 2025 | 22:00

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mengkaji perluasan perlindungan jaminan sosial bagi kelompok pekerja rentan dan masyarakat berpenghasilan rendah dalam periode 2026 hingga 2030.

KOTA TANGERANG
Polisi Sita 1.065 Butir Obat Keras Siap Edar dari Penghuni Kontrakan di Jatiuwung

Polisi Sita 1.065 Butir Obat Keras Siap Edar dari Penghuni Kontrakan di Jatiuwung

Jumat, 28 November 2025 | 13:44

Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.

SPORT
Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Selasa, 25 November 2025 | 19:43

Persikota Tangerang resmi memperkenalkan skuad lengkap untuk menghadapi kompetisi Liga Nusantara musim 2025/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill