Connect With Us

Kepergok, Jambret Ditangkap Warga Pondok Aren

Rachman Deniansyah | Kamis, 30 April 2020 | 14:33

Ilustrasi Jambret saat beraksi. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Aksi jambret di wilayah Arinda, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Rabu (29/4/2020) berhasil digagalkan warga. Pelaku pun langsung diamankan di sekitar lokasi.

Sontak, peristiwa yang terjadi sekitar pukul 20.30 WIB itu pun menyedot perhatian warga. Kejadian penangkapan jambret itu direkam warga dan akhirnya viral di media sosial. 

Terlihat dalam video berdurasi sembilan detik itu, terdapat seorang yang diduga pelaku dengan rambut kribo, tak bisa berbuat banyak lantaran telah dikepung massa.

Beruntung, tak lama kemudian, petugas kepolisian berhasil mengamankannya. Pelaku pun digelandang ke Mapolsek Pondok Aren untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto membenarkan tentang adanya penangkapan jambret tersebut. 

Namun, ia enggan untuk menjelaskan kronologinya lebih lanjut. Saat ini, pelaku sedang diperiksa oleh pihaknya. 

"Pelakunya masih diperiksa dan di-BAP. Masih kita lidik," ucap Afroni saat dikonfirmasi, Kamis (30/4/2020).

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren Iptu Hitler Napitupulu menuturkan bahwa saat ditangkap, pelaku tengah menjambret telepon genggam milik korbannya. Namun hingga kini, korban masih enggan membuat laporan polisi (LP). 

"Ya ambil HP kemarin, namun korbannya tidak mau buat LP. Dengan alasan yang penting HP kembali dan korbannya tidak mau repot," jelas Hitler. 

Meski demikian, proses hukum bagi pelaku masih tetap berjalan. Saat ini penyelidikan dan penyidikan masih tetap dilakukan.

"Intinya pelaku tetap diproses. Sudah diproses sesuai aturan," tutupnya. (RAZ/RAC)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill