Connect With Us

Bansos di Tangsel Molor, Ini Alasan Airin

Rachman Deniansyah | Kamis, 30 April 2020 | 16:54

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangsel yang berlaku sejak 18 April 2020 akan selesai pada 1 Mei. Namun, selama hampir dua pekan, masyarakat terdampak belum menerima bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari Pemkot Tangsel.

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany membeberkan alasannya atas belum tersalurkannya bansos bagi warga terdampak COVID-19 tersebut.

Hal itu terjadi lantaran bantuan yang diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah tercukupi oleh bantuan yang bersumber dari Kementerian Sosial dan Provinsi Banten. 

"Jadi dana APBD kita untuk Bansos yang tidak direncanakan (untuk warga terdampak COVID-19), sampai hari ini belum kita gunakan. Karena secara riil data, itu sudah masuk semua. Sudah ter-cover dari APBD Provinsi, maupun juga dana dari Kemensos. Kita tinggal menunggu pencairannya saja," jelas Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Kamis (30/4/2020).

Berdasarkan aturan dan ketentuan yang ada, setiap KPM tak dapat menerima bantuan secara ganda atau dobel. Jadi, jika sudah menerima bantuan dari Kemensos, KPM tersebut tak boleh mendapatkan lagi bantuan dari Provinsi, ataupun Kota. "Karena aturan dan ketentuannya begitu," imbuhnya. 

Saat ini pihaknya harus mendata kembali KPM yang belum tersasar oleh bantuan dari Kementerian Sosial dan Provinsi Banten. 

Perluasan terhadap KPM itu terus dilakukan Kemensos. Hingga kini, total KPM yang diperluas dan akan menerima bansos dari anggaran Kemensos ada sebanyak 70 ribu KK di Tangsel.

"Bansos itu yang nantinya akan diterima warga sebesar Rp600 ribu perbulan, per KK. Disalurkan melalui PT POS dan ojek online," tuturnya. 

Perluasan KPM itulah yang akhirnya juga menyebabkan pengiriman bantuan menjadi tertunda dan mundur dari waktu yang sebelumnya telah ditentukan. 

"Tadinya 21 April akan cair, kemudian mundur di tanggal 24 April dan mundur lagi. Tadi saya tanya ke Pak Sekjend, katanya tanggal 4 Mei itu akan turun, nah dari data itu kita sudah masukan semua datanya bahkan masih ada sisa untuk kuota pendataan," terangnya.

Karena ada keterlambatan, Airin mengaku telah menyalurkan sejumlah bantuan kepada warganya. Namun, bantuan tersebut berbeda dengan bantuan yang diperuntukkan bagi keluarga terdampak COVID-19 (bantuan yang tidak direncanakan).

Bantuan ini adalah bantuan yang telah direncanakan dan menggunakan APBD Tangsel.

"Kalau bansos yang direncanakan (sudah) cair, contoh bagi yang di lansia dan beberapa tempat itu sudah dicairkan. Itu udah kita kasih, karena bansos yang direncanakan, melalui APBD Tangsel," pungkasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill