Connect With Us

PSBB Tangsel Jilid 2, Pelanggar Akan Ditindak Tegas

Rachman Deniansyah | Sabtu, 2 Mei 2020 | 11:55

Polisi berjaga di posko chek point PSBB di Jalan Ir. H. Juanda, Tangsel. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan diperpanjang mulai hari ini, Sabtu (2/5/2020).

Perpanjangan itu pun tertuang di dalam Keputusan Wali Kota Tangsel Nomor 338/kep.137-Huk/2020 tentang perpanjangan pemberlakuan PSBB dalam rangka penanganan COVID-19.

"Kami putuskan memperpanjang pelaksanaan PSBB pada hari ini, sampai dengan batas waktu yang ditentukan dalam Keputusan Gubenur Banten terkait PSBB (yang belum dikeluarkan)," ujar Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, Sabtu (2/5/2020).

Pada jilid kedua ini, Pemkot Tangsel akan menerapkan hal yang agak berbeda dengan PSBB sebelumnya. Para pelanggar akan diberikan sanksi lebih tegas. Namun Airin tidak menyebutkan sanksi apa yang akan diberlakukan.

"Saya berharap betul kita semua disiplin dan kami di jajaran Pemkot bersama dengan Polres dan Kodim di periode ini kita akan meningkatkan kedisiplinan baik perusahaan-perusahaan yang masih beroperasi, maupun masyarakat yang masih berkerumun," ucap Airin. 

Peningkatan kedisiplinan tersebut dilakukan lantaran masih banyak pelanggar yang tak mengindahkan peraturan PSBB di periode pertamanya. 

"Mari sama-sama kita tingkatkan kedisiplinan,agar virus corona ini bisa berakhir. Karena dengan kedisiplinanlah, kita bisa memutus rantai penyebaran virus COVID-19 ini," pungkasnya. (RMI/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

TANGSEL
Oknum Guru Tersangka Pelecehan Siswi Dinonaktifkan, Sekolah ICM Serpong Perketat Pengawasan

Oknum Guru Tersangka Pelecehan Siswi Dinonaktifkan, Sekolah ICM Serpong Perketat Pengawasan

Senin, 5 Oktober 2026 | 20:40

Pihak Sekolah Insan Cendekia Madani (ICM) Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mengambil langkah tegas terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi yang melibatkan salah satu oknum tenaga pengajarnya berinisial NA, 49.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill