Connect With Us

PSBB Tangsel Jilid 2, Pelanggar Akan Ditindak Tegas

Rachman Deniansyah | Sabtu, 2 Mei 2020 | 11:55

Polisi berjaga di posko chek point PSBB di Jalan Ir. H. Juanda, Tangsel. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan diperpanjang mulai hari ini, Sabtu (2/5/2020).

Perpanjangan itu pun tertuang di dalam Keputusan Wali Kota Tangsel Nomor 338/kep.137-Huk/2020 tentang perpanjangan pemberlakuan PSBB dalam rangka penanganan COVID-19.

"Kami putuskan memperpanjang pelaksanaan PSBB pada hari ini, sampai dengan batas waktu yang ditentukan dalam Keputusan Gubenur Banten terkait PSBB (yang belum dikeluarkan)," ujar Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, Sabtu (2/5/2020).

Pada jilid kedua ini, Pemkot Tangsel akan menerapkan hal yang agak berbeda dengan PSBB sebelumnya. Para pelanggar akan diberikan sanksi lebih tegas. Namun Airin tidak menyebutkan sanksi apa yang akan diberlakukan.

"Saya berharap betul kita semua disiplin dan kami di jajaran Pemkot bersama dengan Polres dan Kodim di periode ini kita akan meningkatkan kedisiplinan baik perusahaan-perusahaan yang masih beroperasi, maupun masyarakat yang masih berkerumun," ucap Airin. 

Peningkatan kedisiplinan tersebut dilakukan lantaran masih banyak pelanggar yang tak mengindahkan peraturan PSBB di periode pertamanya. 

"Mari sama-sama kita tingkatkan kedisiplinan,agar virus corona ini bisa berakhir. Karena dengan kedisiplinanlah, kita bisa memutus rantai penyebaran virus COVID-19 ini," pungkasnya. (RMI/RAC)

BANTEN
Investasi Sektor Hilirisasi Banten Tembus Rp41,3 Triliun pada 2025

Investasi Sektor Hilirisasi Banten Tembus Rp41,3 Triliun pada 2025

Jumat, 16 Januari 2026 | 21:41

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mencatat sepanjang tahun 2025 (Januari–Desember), realisasi investasi berhasil menembus angka Rp130,2 triliun.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

WISATA
Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:15

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill