TANGERANGNEWS.com-Seorang ketua Rukun Warga (RW) berinisial HS di Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Pelaku membenturkan kepalanya ke kepala korban. Ganti kata pelaku, jadi Pak RW. Insiden itu dipicu cekcok soal pembagian sembako.
Akibat perbuatannya itu, HS kini harus dilaporkan ke pihak berwajib oleh warganya berinisial CH.
Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Ciputat Iptu Erwin Subekti membenarkan insiden tersebut.
Peristiwa yang terjadi di Jalan Kompas Kampung Utan RT 05 RW 08 itu, bermula saat korban ingin mengambil bantuan sosial berupa paket sembako pada Minggu (3/5/2020) kemarin.
Percekcokan terjadi ketika terlapor tak mengizinkan anak korban untuk mewakili mengambil paket sembako tersebut.
"Anak (korban) minta bansos enggak dikasih. Terus bapaknya (korban) samperin ke sana. Mungkin enggak langsung dilayani. Jadi dia merasa 'kok anak gua enggak dikasih, gua dateng juga enggak dikasih juga'. Nah akhirnya cekcok lah," jelas Erwin saat dikonfirmasi, Senin (4/5/2020).
Saat itu, keduanya pun tersulut emosi. Terlapor pun akhirnya nekat menjedotkan kepalanya, ke kepala korban.
"Pelaku membenturkan kepalanya ke kepala korban hingga kurang lebih 7 kali yang menyebabkan dahi korban mengalami luka," tuturnya.
Guna mendalami kasus tersebut lebih lanjut, saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi pun telah dimintai keterangan.
"Saksi-saksi dulu dipanggil, kita mintai keterangan, terus korban juga harus divisum," imbuhnya.
Atas perbuatannya itu, ketua RW tersebut terancam hukuman 5 tahun penjara.
"Pelaku bisa disangkakan melanggar Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan," pungkasnya. (RMI/RAC)