Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025
Senin, 12 Januari 2026 | 09:37
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Penemuan sebuah benda berbentuk mortir menggegerkan warga sekitar kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bing Bin, Kavling Serpong, RT 01/RW 04, Serpong, Kota Tangerang Selatan.
Dilansir dari Wartakota, peristiwa yang terjadi pada Selasa (5/5/2020) sore ini, bermula dari seorang Petugas TPU Bing Bin, Mario, tengah membersihkan kawasan pemakaman. Tiba-tiba dia menemukan sebuah beda mencurigakan.
“Sekitar pukul 14.00 WIB, saya lagi nyapu halaman, terus nemu benda itu seperti batu baja. Pas dipegang berat banget, saya kira kendi,” jelas Mario.
Saat memegang-megang benda itu, Mario menemukan sebuah kunci pada bagian atasnya. Melihat ada keanehan pada bentuk benda yang ditemukan itu, ia pun memustuskan untuk menjauhi dan meletakkanya kembali.
Mario menjelaskan usai meletakkan ia pun turut melapor penemuan tersebut kepada petuga polisi yang sedang bertugas di sekitar kawasan.
"Ada semacam kunci pengait terus beritahukan ke Bhabinkamtibmas Keluarahan Serpong," jelasnya.
Tak lama berselang polisi pun tiba dilokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memberi garis polisi di sekitar tempat kejadian.(RAZ/HRU)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.
TODAY TAGKehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.
Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews