Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026
Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:43
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
TANGERANGNEWS.com-Penemuan sebuah benda berbentuk mortir menggegerkan warga sekitar kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bing Bin, Kavling Serpong, RT 01/RW 04, Serpong, Kota Tangerang Selatan.
Dilansir dari Wartakota, peristiwa yang terjadi pada Selasa (5/5/2020) sore ini, bermula dari seorang Petugas TPU Bing Bin, Mario, tengah membersihkan kawasan pemakaman. Tiba-tiba dia menemukan sebuah beda mencurigakan.
“Sekitar pukul 14.00 WIB, saya lagi nyapu halaman, terus nemu benda itu seperti batu baja. Pas dipegang berat banget, saya kira kendi,” jelas Mario.
Saat memegang-megang benda itu, Mario menemukan sebuah kunci pada bagian atasnya. Melihat ada keanehan pada bentuk benda yang ditemukan itu, ia pun memustuskan untuk menjauhi dan meletakkanya kembali.
Mario menjelaskan usai meletakkan ia pun turut melapor penemuan tersebut kepada petuga polisi yang sedang bertugas di sekitar kawasan.
"Ada semacam kunci pengait terus beritahukan ke Bhabinkamtibmas Keluarahan Serpong," jelasnya.
Tak lama berselang polisi pun tiba dilokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memberi garis polisi di sekitar tempat kejadian.(RAZ/HRU)
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
TODAY TAGKota Tangerang kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang olahraga nasional dengan menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Hockey Indoor 2026 yang diikuti oleh atlet-atlet dari 12 provinsi di GOR Nambo.
Sejumlah titik di Kabupaten Tangerang mulai terpasang spanduk penolakan kedatangan mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews