Connect With Us

Lagi 3 Orang Penghuni Rumah Lawan COVID-19 Tangsel Sembuh

Rachman Deniansyah | Kamis, 7 Mei 2020 | 20:05

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany saat menyerahkan surat pernyataan sehat kepada seorang pasien sembuh di Rumah Lawan COVID-19 Tangsel, Kamis (7/5/2020). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Tiga pasien yang dirawat di Rumah Lawan COVID-19 Tangerang Selatan, kembali dinyatakan sembuh. 

Ketiga pasien yang terdiri dari dua orang dalam pemantauan (ODP) dan satu pasien dalam pengawasan (PDP), dipulangkan langsung oleh Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Kamis (7/5/2020).

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Ibu dokter dan perawat yang berada di Rumah Lawan COVID-19, di mana tadi kembali ada tiga pasien PDP dan ODP yang alhamdulillah setelah dilakukan pemantauan kurang lebih 14 hari dinyatakan sudah negatif sehingga bisa ketemu dengan keluarga dan sanak keluarganya," ucap Airin usai memulangkan ketiga pasien sembuh tersebut.

Airin menegaskan, ketiga pasien itu Dengan tegas telah terbebas dari COVID-19 dan bisa melakukan aktivitas seperti biasanya.

"Dan mudah-mudahan ini adalah satu ikhtiar kita untuk bisa memutus mata rantai COVID-19. Jadi, mereka kembali beraktivitas, setelah dinyatakan clear tidak ada lagi virus COVID-19 dalam dirinya," ungkap Airin. 

Sebelumnya, ketiga pasien tersebut dinyatakan ODP dan PDP lantaran ada keluarganya yang telah dinyatakan positif terlebih dahulu. Atas persetujuan ketiganya, mereka pun akhirnya dikarantina dan dirawat di Rumah Lawan COVID-19.

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany beserta jajaranya melambaikan tangan ke pengemudi mobil Tangsel, Kamis (7/5/2020).

"Karena mereka tidak bisa karantina mandiri di rumahnya, sebab tidak ada siapa-siapa. Kemarin mereka menyatakan tidak bisa karantina mandiri dan akhirnya dikarantina di sini. Hingga ahamdulillah mereka sembuh, jadi enggak usah dikarantina lagi," tuturnya. 

Meski demikian, Airin tetap meminta kepada ketiga pasien itu untuk tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19. Terlebih, Tangsel sedang melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) periode kedua.

"Jadi masih bisa melakukan aktivitas, tapi dengan melakukan social distancing , physical distancing , kalau keluar rumah pakai masker, keluar rumah seperlunya saja, kan kita lagi PSBB di Tangsel. Tidak berarti misalnya karena sudah negatif tidak ada lagi penyakit COVID-19 dinyatakan clear , terus sudah gitu jadi hidup biasa saja, kesana kemari kan enggak juga, karena kan di Tangsel lagi PSBB," ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator Rumah Lawan COVID-19, Suhara Manullang mengatakan, pasien saat ini yang sedang menjalani masa karantina di Rumah Lawan Covid-19 tinggal 10 orang lagi.

"Totalnya 25 orang yah. Satu dirujuk, kemudian yang sudah dikembalikan ke rumahnya ada 11, sekarang bertambah tiga dikembalikan ke rumahnya. Berartikan 15 yang sudah pulang. Tinggal 10 pasien lagi yang masih dikarantina," singkatnya. (RMI/RAC)

MANCANEGARA
Sering Dianggap Negara Terjorok, Ini 22 Fakta Unik India

Sering Dianggap Negara Terjorok, Ini 22 Fakta Unik India

Rabu, 20 Maret 2024 | 13:33

India merupakan negara yang terletak di Asia Selatan dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia menggeser posisi Tiongkok.

KOTA TANGERANG
Meski Terlambat, Pj Wali Kota Tangerang Klaim Sudah Cairkan THR Pegawai

Meski Terlambat, Pj Wali Kota Tangerang Klaim Sudah Cairkan THR Pegawai

Jumat, 29 Maret 2024 | 19:02

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin mengklaim telah mencairkan membelanjakan uang Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) untuk pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

BISNIS
Bank bjb Siapkan Uang Tunai Rp12,5 Triliun Sambut Lebaran 2024, Sediakan Layanan Penukaran Terpadu

Bank bjb Siapkan Uang Tunai Rp12,5 Triliun Sambut Lebaran 2024, Sediakan Layanan Penukaran Terpadu

Rabu, 27 Maret 2024 | 16:44

Bank bjb memperkirakan secara musiman kebutuhan likuiditas masyarakat, terutama uang tunai meningkat pada bulan Ramadan apalagi menjelang Idul Fitri 1445 H/2024.

NASIONAL
Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:34

DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Desa dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill