TANGERANGNEWS.com-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan tetap membuka seluruh layanan kependudukan, meski pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sedang diberlakukan.
Namun berbeda dengan biasanya, seluruh layanan kependudukan dilakukan secara daring atau online melalui aplikasi pesan digital.
"Operasional layanan kependudukan tetap berjalan, semua dilakukan jarak jauh dengan media internet dan WhatsApp," ucap Kepala Disdukcapil Tangsel Dedi Budiawan dikonfirmasi, Senin (11/5/2020).
Setelah itu, pemohon dapat langsung datang ke kantor Dinas Dukcapil, hanya untuk mengambil dokumen yang telah diproses secara online tersebut.
Untuk layanan pendaftaran pindah datang dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dapat diakses melalui situs resmi Disdukcapil Tangsel, https://disdukcapil.tangerangselatankota.go.id/.
Sementara untuk layanan proses pindih keluar dapat diakses dengan aplikasi WhatsApp dinomor 0813-1792-2254. Untuk layanan kartu keluarga dapat diakses melalui nomor 0813-1926-6755. Sedangkan untuk akta pencatatan sipil dan kematian dapat diakses melalui nomor 0813-8829-5780.
"Pemohon melakukan permohonan online dan jika telah jadi akan dikabarkan secara online juga. Jadi datang hanya untuk keperluan mengambil dokumen yang dimohonkan dengan menyertakan tanda bukti permohonan," jelas Dedi
Sejauh ini, Disdukcapil Tangsel masih memiliki stok blangko yang cukup. Jadi, masyarakat masih dapat membuat seluruh administrasi kependudukan, meski PSBB ini sedang berlangsung.
"Stok blangko masih cukup banyak. Saat ini untuk blangko KTP-el ada 9.500 keping, blangko Kartu Keluarga sebanyak 31.815 lembar dan blangko akta lahir sebanyak 434 lembar," terang dia.
Untuk saat ini, ada sekitar 836 data KTP-el warga yang siap dicetak. Sebab, percetakan selama PSBB ini dibatasi.
"Ada 836 data KTP-el ready to print, tapi karena PSBB ini, kami membatasi pencetakan per hari hanya 100 keping. Karena SDM kami juga diatur tidak semua masuk ke kantor," terangnya.
Sementara untuk pelayanan lainnya, termasuk pembuatan akta kelahiran, kematian, perkawinan dan perceraian berjumlah 3.821 yang tercatat sejak layanan online dibuka pada 2 Maret sampai 30 April 2020.
"Terbanyak adalah pencetakan akta kelahiran, sebanyak 3.190 pencetakan selama Maret hingga akhir April kemarin. Kemudian akta kematian sebanyak 534 dan akta perkawinan 74, serta 23 akta perceraian," pungkasnya.(RM/HRU)