TANGERANGNEWS.com-Lima ruas jalan di Kota Tangsel ditutup selama berlakunya pembatasan sosial berskala besar. Penutupan berlangsung mulai pukul 22.00 sampai 05.00 WIB. Dampak dari penutupan itu, petugas melakukan pengalihan arus lalu lintas.
Adapun kelima ruas jalan tersebut, diantaranya jalan raya Serpong, tepatnya traffic light Gading Serpong, untuk jalur dari Kota Tangerang ke Kota Tangsel. Kemudian jalan di wilayah Viktor, Muncul dan Tekno.
Selain itu, di perempatan Gablek ke arah Pamulang, Jalan di depan Rumah Sakit Sari Asih Ciputat, dan dan jalan di dekat Penabur Mahagoni, Pondok Aren, Tangsel.
Kasatlantas Polres Tangsel AKP Bayu Marfiando menjelaskan, penyesuaian pengalihan sejumlah ruas jalan itu dilakukan berdasarkan hasil evaluasi PSBB tahap satu.
"Masih banyak masyarakat yang belum sadar bahaya COVID-19, bahkan tengah malam masih banyak keluyuran dan kumpul-kumpul tidak jelas, ada yang tawuran. Untuk itu di PSBB kedua ini, kami Gugus Tugas akan lebih ketat lagi, selain check point yang sudah jalan, ya itu upaya kita ya dengan menghambat atau mengalihkan akses jalur menuju Kota Tangerang, atau titik keramaian yang selama ini masih dijadikan tempat kumpul-kumpul yang tidak jelas," ungkapnya saat dihubungi, Senin (11/5/2020).
Sementara, untuk di luar jadwal yang ditentukan, jalan tersebut tetap dapat digunakan seperti biasanya.
"Bagi masyarakat yang bekerja atau warga yang bermukim di lokasi tersebut enggak ada masalah, ya tetap boleh lewat, tapi lewat jalur alternatif," tuturnya.
Saat penutupan jalan itu sebanyak 50 petugas dikerahkan. Puluhan petugas tersebut dari kepolisian, TNI, Dishub, dan Satpol PP.
Jika terdapat masyarakat yang masih membandel, jajaran kepolisian akan memberikan sanksi tegas.
"Jika nanti ditemukan ada yang buka paksa barier peralihan arus ini pasti akan diproses dengan tegas," katanya.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Tangsel Purnama Wijaya menjelaskan, pengalihan arus lalu lintas ini dilakukan selama PSBB.
"Ini hasil rapat koordinasi Forkopimda yang dipimpin langsung Ibu Wali Kota, Kapolres, Dandim, Kejari dan DPRD Tangsel di Posko Gugus Tugas di Kampung Anggrek malam Sabtu kemarin. Pada malam minggunya kami lakukan penutupan tersebut dan masyarakat bisa menggunakan jalur alternatif," jelasnya.
Hari pertama kebijakan itu diberlakukan, Sabtu (9/5/2020), petugas dihujani protes oleh masyarakat yang melintas di lokasi.
"Penutupan atau pengalihan arus ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas terkait penyebaran COVID-19, dan pada waktu tersebut, biasanya digunakan oleh oknum warga, mislajya dijadikan tempat balap liar dan lainnya. Untuk itu kita menutup jalur tersebut," jelasnya.
Selain itu, penutupan itu pun bertujuan untuk mencegah arus mudik, karena ditemukan masih banyak warga yang berangkat pada malam hari.
"Kita ingin selama PSBB berlangsung, masyarakat bisa mengikuti ketentuan yang ada. Sebab pelanggaran PSBB hingga hari ini sudah mencapai 10 ribu pelanggaran," pungkasnya.(RMI/HRU)