Connect With Us

Catat, Juni Seleksi PPDB di Tangsel Dimulai

Rachman Deniansyah | Selasa, 12 Mei 2020 | 20:49

Kepala Dindikbud Tangsel Taryono. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan akan segera menggelar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat TK, SD dan SMP, pertengahan Juni mendatang.

Pendaftaran dimulai tanggal 8 sampai 13 Juni 2020 untuk tingkat Taman Kanak-kanak (TK), dan tanggal 8 hingga 20 Juni 2020 untuk tingkat Sekolah Dasar (SD). 

"Sedangkan untuk tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama) Negeri dimulai tanggal 16 hingga 20 Juni 2020," kata Kepala Dindikbud Tangsel Taryono saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2020).

Sedangkan, untuk jalur prestasi akademik nilai rapor dan prestasi hasil lomba, pendaftarannya akan dibuka mulai 30 Juni hingga 2 Juli 2020, dengan pengumuman tanggal 6 Juli 2020.

Situasi pandemi COVID-19 membuat pelaksanaan PPDB kali ini sedikit berbeda. Seluruh pendaftaran dilakukan secara daring (online). 

"Hal itu untuk mencegah adanya kerumunan orang untuk menghindari transmisi virus Corona, dan tidak boleh ada yang datang ke sekolah," ujar dia. 

Pendaftaran ini gratis. Calon siswa-siswi tidak dipungut biaya sepeserpun.

"Jika ada oknum yang meminta bayaran tentu akan ada sanksi tegas," imbuhnya.

Dindikbud Tangsel menggelar PPDB dengan pemenuhan empat poin dasar, yaitu tidak ada diskriminasi, objektif, transparan, dan akuntable.

Sedangkan untuk persentase jalur penerimaan sudah diatur lengkap dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 44 Tahun 2019.

Jalur Zonasi memiliki persentase yang lebih besar, yaitu sebesar 50 persen, kemudian disusul dengan jalur prestasi sebesar 30 persen, serta jalur afirmasi, yaitu jalur yang disediakan untuk siswa yang menerima program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.

"Jalur afirmasi 15 persen, kemudian jalur perpindahan orangtua 5 persen. Prinsipnya walaupun di masa pendemi COVID-19, namun layanan pendidikan harus berjalan dengan baik," pungkasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

NASIONAL
Kinerja Lingkungan Perseroan Terdongkrak, Dirut PLN Raih Green Leadership PROPER 2025

Kinerja Lingkungan Perseroan Terdongkrak, Dirut PLN Raih Green Leadership PROPER 2025

Rabu, 8 April 2026 | 12:58

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo kembali menerima penghargaan Green Leadership PROPER dalam Anugerah Lingkungan PROPER 2025 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia (RI).

BANTEN
Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rabu, 8 April 2026 | 20:21

Gubernur Banten Andra Soni mengaku setuju atas usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto yang melarang peredaran vape di Indonesia.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill