Connect With Us

Catat, Juni Seleksi PPDB di Tangsel Dimulai

Rachman Deniansyah | Selasa, 12 Mei 2020 | 20:49

Kepala Dindikbud Tangsel Taryono. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan akan segera menggelar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat TK, SD dan SMP, pertengahan Juni mendatang.

Pendaftaran dimulai tanggal 8 sampai 13 Juni 2020 untuk tingkat Taman Kanak-kanak (TK), dan tanggal 8 hingga 20 Juni 2020 untuk tingkat Sekolah Dasar (SD). 

"Sedangkan untuk tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama) Negeri dimulai tanggal 16 hingga 20 Juni 2020," kata Kepala Dindikbud Tangsel Taryono saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2020).

Sedangkan, untuk jalur prestasi akademik nilai rapor dan prestasi hasil lomba, pendaftarannya akan dibuka mulai 30 Juni hingga 2 Juli 2020, dengan pengumuman tanggal 6 Juli 2020.

Situasi pandemi COVID-19 membuat pelaksanaan PPDB kali ini sedikit berbeda. Seluruh pendaftaran dilakukan secara daring (online). 

"Hal itu untuk mencegah adanya kerumunan orang untuk menghindari transmisi virus Corona, dan tidak boleh ada yang datang ke sekolah," ujar dia. 

Pendaftaran ini gratis. Calon siswa-siswi tidak dipungut biaya sepeserpun.

"Jika ada oknum yang meminta bayaran tentu akan ada sanksi tegas," imbuhnya.

Dindikbud Tangsel menggelar PPDB dengan pemenuhan empat poin dasar, yaitu tidak ada diskriminasi, objektif, transparan, dan akuntable.

Sedangkan untuk persentase jalur penerimaan sudah diatur lengkap dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 44 Tahun 2019.

Jalur Zonasi memiliki persentase yang lebih besar, yaitu sebesar 50 persen, kemudian disusul dengan jalur prestasi sebesar 30 persen, serta jalur afirmasi, yaitu jalur yang disediakan untuk siswa yang menerima program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.

"Jalur afirmasi 15 persen, kemudian jalur perpindahan orangtua 5 persen. Prinsipnya walaupun di masa pendemi COVID-19, namun layanan pendidikan harus berjalan dengan baik," pungkasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

WISATA
Festival Cisadane 2026 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2026 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

NASIONAL
BGN Ancam Tutup Permanen Dapur MBG yang Nekat Gunakan Barang dan Bahan Pokok Subsidi

BGN Ancam Tutup Permanen Dapur MBG yang Nekat Gunakan Barang dan Bahan Pokok Subsidi

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:31

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tetap menggunakan barang subsidi meski sudah diperingatkan akan ditutup secara permanen.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill