Connect With Us

Nekat Buka Bulan Ramadan, Karaoke Matador Tangsel Disegel

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 15 Mei 2020 | 11:18

Petugas Satpol PP Kota Tangerang Selatan mendapati pengunjung bersama wanita pemandu lagu di ruang Karaoke Matador, Ruko Melati Mas, Serpong, saat bulan Ramadan, Kamis (14/5/2020) malam. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Karaoke Matador di Ruko Melati Mas, Kecamatan Serpong, Tangsel disegel aparat Satpol PP setempat karena kedapatan bulan saat bulan Ramadan. Terlebih lagi ketika PSBB masih diberlakukan.

Dalam video yang diterima TangerangNews, tampak petugas seluruh ruangan tempat hiburan malam tersebut, pada Kamis (14/5/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.

Petugas pun mendapati sejumlah pengunjung tengah ditemani wanita berpakaian seksi yang diduga pemandu lagu.

Usai dirazia, Karaoke Matador akhirnya ditutup dan dipasang stiker segel dibagian pintu ruko. Sejumlah wanita pemandu lagu juga diangkut petugas menggunakan mobil truk operasional. (RAZ/RAC)

KAB. TANGERANG
Kabupaten Tangerang Darurat Banjir, Polresta Tangerang Kerahkan 274 Personel

Kabupaten Tangerang Darurat Banjir, Polresta Tangerang Kerahkan 274 Personel

Rabu, 14 Januari 2026 | 20:47

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang mengerahkan sebanyak 274 personel untuk membantu penanganan banjir yang terjadi di wilayah hukumnya.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

KOTA TANGERANG
Polisi Sita 677 Obat Keras Ilegal dari Rumah Kontrakan di Neglasari

Polisi Sita 677 Obat Keras Ilegal dari Rumah Kontrakan di Neglasari

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:30

Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan dan tidak memiliki izin edar, pada Rabu 14 Janauri 2026.

TANGSEL
Bermasalah Soal Perizinan, Pemkab Bogor Hentikan Olah Sampah dari Tangsel di Cileungsi

Bermasalah Soal Perizinan, Pemkab Bogor Hentikan Olah Sampah dari Tangsel di Cileungsi

Rabu, 14 Januari 2026 | 09:43

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menghentikan sementara aktivitas pengolahan sampah domestik yang dikirim dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill