Connect With Us

Nekat Buka Bulan Ramadan, Karaoke Matador Tangsel Disegel

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 15 Mei 2020 | 11:18

Petugas Satpol PP Kota Tangerang Selatan mendapati pengunjung bersama wanita pemandu lagu di ruang Karaoke Matador, Ruko Melati Mas, Serpong, saat bulan Ramadan, Kamis (14/5/2020) malam. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Karaoke Matador di Ruko Melati Mas, Kecamatan Serpong, Tangsel disegel aparat Satpol PP setempat karena kedapatan bulan saat bulan Ramadan. Terlebih lagi ketika PSBB masih diberlakukan.

Dalam video yang diterima TangerangNews, tampak petugas seluruh ruangan tempat hiburan malam tersebut, pada Kamis (14/5/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.

Petugas pun mendapati sejumlah pengunjung tengah ditemani wanita berpakaian seksi yang diduga pemandu lagu.

Usai dirazia, Karaoke Matador akhirnya ditutup dan dipasang stiker segel dibagian pintu ruko. Sejumlah wanita pemandu lagu juga diangkut petugas menggunakan mobil truk operasional. (RAZ/RAC)

PROPERTI
Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Senin, 25 Maret 2024 | 20:03

Sudah menjadi tradisi di Indonesia, momen hari raya menjadi kesempatan yang baik untuk berkumpul bersama kerabat dan sahabat.

SPORT
Tangerang Lawan Tangerang, Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persita vs Dewa United 

Tangerang Lawan Tangerang, Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persita vs Dewa United 

Selasa, 26 Maret 2024 | 14:31

Pekan ke-30 BRI Liga 1 musim 2023/2024 akan menyajikan pertandingan antara dua tim yang sama-sama bermarkas di Tangerang, yakni Persita melawan Dewa United.

AYO! TANGERANG CERDAS
Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

NASIONAL
Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:34

DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Desa dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill