Driver Ojol Menangis di Polsek Kelapa Dua, Jadi Korban Penipuan Orderan Fiktif
Rabu, 2 April 2025 | 12:33
Seorang Driver Online menangis saat di kantor Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada dini hari, Selasa 2 April 2025.
TANGERANGNEWS.com-Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan akan memasuki tahap ketiga pada Senin (18/5/2020).
Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, surat Keputusan Wali Kota terkait perpanjangan PSBB itu telah ditandatangani.
"Sesuai dengan Keputusan Gubernur, dari tanggal 18 Mei sampai 31 Mei," kata Benyamin saat dihubungi, Minggu (17/5/2020).
Dalam PSBB pada tahap ketiganya ini, nampaknya Pemkot Tangsel tak ingin main-main terkait sanksi yang akan diberikaan, meski masih mengacu pada Peraturan Wali Kota Tangsel No 13/2020.
Saat ini, Pemkot Tangsel tengah memikirkan sanksi yang akan diberikan bagi para pelanggar. Kemungkinan adalah sanksi sosial.
"Nanti akan diperketat, mungkin dengan sanksi sosial lain, seperti di daerah lain yakni ada disuruh push up atau nyapu. Mungkin itu yang nanti bakal banyak dilakukan ke depan," tuturnya.
Dalam perpanjangan keduanya ini, Pemkot Tangsel berharap besar agar PSBB kali ini dapat menciptakan tingkat kepatuhan masyarakat hingga 90 persen.
"Dalam evaluasi kemarin (PSBB tahap kedua) itu sudah 75 persen. Kita berharap di akhir PSBB ketiga ini harapannya sampai hingga 90 persen, itu harapan Bu Wali. Kalau kepatuhan itu sudah dicapai, ya kita nanti tidak perlu lagi PSBB," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Seorang Driver Online menangis saat di kantor Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada dini hari, Selasa 2 April 2025.
Menyambut bulan suci Ramadan, Aryaduta Lippo Village menghadirkan promo spesial bertajuk Blissful Ramadan untuk menikmati pengalaman menginap yang nyaman dengan berbagai fasilitas istimewa.
PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatat penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, “The Next Level” Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis Summarecon Serpong.