Connect With Us

Aniaya Selingkuhan Suaminya, Wanita ini Ditangkap Polisi Usai Buron 3 Tahun

Rachman Deniansyah | Rabu, 20 Mei 2020 | 19:44

Ccf, 25, pelaku penganiayaan terhadap selingkuhan sang suami, yang ditangkap di wilayah Bogor, Jawa Barat, Minggu (17/5/2020) (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Kepolisian Sektor Pondok Aren berhasil menangkap wanita berinisial CCF, 25, yang menjadi pelaku penganiayaan, pada September 2017 lalu. 

Setelah buron selama tiga tahun dan sempat melarikan diri ke Kalimantan, CCF akhirnya ditangkap di kontrakannya di wilayah Bogor, Jawa Barat, Minggu (17/5/2020). 

CFF ditetapkan menjadi tersangka lantaran telah menganiaya seorang perempuan berinisial OZS, 22, yang dicurigai telah berselingkuh dengan suaminya, AP, 24.

Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto mengatakan bahwa kejadian penganiayaan itu terjadi pada tiga tahun lalu. 

Insiden itu terjadi saat tersangka memergoki korban sedang berjalan bersama suaminya. Ketika itu, suami tersangka sedang mengajak korban untuk ikut menghadiri pesta pernikahan temannya. 

"Namun dalam perjalanan, AP (suami tersangka) berhenti di depan toko di jalan Cipadu Raya, untuk membeli amplop, dan ternyata tersangka sudah membuntutinya," ucap Afroni saat dikonfirmasi, Rabu (20/5/2020).

Melihat hal itu, tersangka naik pitam lantaran terbakar api cemburu. Tersangka pun langsung menghampiri korban. 

Korban penganiayaan.

"Tersangka mengatakan 'kenapa kamu jalan dengan suamiku?' Kemudian terjadi cecok mulut dan jambak-jambakan rambut. Tersangka langsung melempari dahi korban dengan menggunakan telepon genggam," sambungnya. 

Akibatnya, korban pun mengalami luka dan mengalami pendarahan di bagian dahinya. Korban yang dilarikan ke rumah sakit kemudian mendapatkan tindakan medis dengan empat jahitan pada bagian lukanya tersebut. 

Sehari berselang, orang tua korban yang tak terima anaknya dianiaya, langsung melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian. Tersangka pun digiring ke Mapolsek Pondok Aren untuk dimintai pertanggungjawabannya.

Namun, saat proses pemeriksaan berlangsung, tersangka justru nekat kabur melalui jendela, dan berhasil melarikan diri hingga ke Kalimantan. 

Setelah tiga tahun berselang, proses penyelidikan pun tetap dilanjutkan. Hingga akhirnya polisi berhasil mencium keberadaan tersangka, yang diketahui telah balik ke kontrakan suaminya, yang berada di wilayah Bogor, Jawa Barat. 

Dengan cepat, jajaran polsek Pondok Aren pun mencoba menjemput tersangka. 

"Awalnya suami tersangka sempat mengelak. Namun, setelah dilakukan penggeledahan, tersangka sedang berada di kamar. Selanjutnya anggota mengamankan tersangka dan membawanya ke Mapolsek Pondok Aren untuk dilakukan penyelidikan," tuturnya. 

Setelah diinterogasi, tersangka pun akhirnya mengakui perbuatannya. Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. 

"Modusnya ini tersangka cemburu kepada korban. Karena korban jalan dengan suami tersangka," pungkasnya. (RMI/RAC)

PROPERTI
Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Rabu, 3 April 2024 | 06:47

Dalam rangka menghadirkan hunian premium dengan fasilitas lengkap dan lokasi strategis, serta akses cepat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bagi konsumen kelas atas

KAB. TANGERANG
Sempat Hadang Alat Berat, Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Akhirnya Pasrah Lapaknya Dibongkar

Sempat Hadang Alat Berat, Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Akhirnya Pasrah Lapaknya Dibongkar

Jumat, 19 April 2024 | 16:30

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akhirnya membongkar ratusan lapak pedagang di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, setelah sempat dihadang, Jumat 19 April 2024.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

NASIONAL
Sisa THR Bingung Mau Dipakai Apa? Lakukan Ini

Sisa THR Bingung Mau Dipakai Apa? Lakukan Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 12:59

Libur Lebaran 2024 memang telah usai. Namun, ternyata masih ada dari kita yang memiliki sisa Tunjangan Hari Raya (THR) dan belum memanfaatkannya betul.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill