Connect With Us

Viral, Aksi Pemuda Tutup Jalan Raya Serpong Demi Balap Liar

Rachman Deniansyah | Rabu, 20 Mei 2020 | 23:08

Tampilan screenshot video sekelompok pemuda yang menutup ruas Jalan Raya Serpong, Pakulonan, Serpong Utara, Tangerang Selatan, demi menggelar balapan liar, pada Rabu (20/5/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aksi sekelompok pemuda yang menutup ruas Jalan Raya Serpong, Pakulonan, Serpong Utara, Tangerang Selatan demi menggelar balapan liar,Rabu (20/5/2020), viral di media sosial.

Parahnya, aksi yang meresahkan warga itu dilakukan saat jam kerja, yakni pada pagi hari sekitar pukul 07.30 WIB. 

Warga yang resah pun mengabadikan momen tersebut hingga viral di media sosial. 

Pada video berdurasi 12 detik itu, terlihat sekelompok pemuda tersebut menghentikan seluruh kendaraan yang hendak melintas. Setelah itu, mereka bersiap memanaskan mesin sepeda motor layaknya pembalap di garis start, dengan satu orang lainnya yang berperan memberikan aba-aba.

 

Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Bayu Marfiando membenarkan kejadian tersebut. 

"Iya (di) Pos Alam Sutera kami stand by (bersiaga)," kata Bayu saat dikonfirmasi TangerangNews, Rabu (20/5/2020).

Mengantisipasi peristiwa serupa kembali terjadi, personel kepolisian Polres Tangsel pun disiagakan. 

"Benar di Alsut (Alam Sutera), sudah kami antisipasi," pungkasnya. (RMI/RAC)

PROPERTI
Kembangkan Kawasan Bisnis Premium Baru, Paramount Gading Serpong Hadirkan Victoria Business Loft dan Oxford Square

Kembangkan Kawasan Bisnis Premium Baru, Paramount Gading Serpong Hadirkan Victoria Business Loft dan Oxford Square

Senin, 22 Juni 2026 | 19:18

Paramount Gading Serpong meluncurkan Victoria Business Loft dan Oxford Square – YOSECA Loft yang berada di Victoria Central District sebagai kawasan bisnis premium yang berada di pusat Gading Serpong dengan lokasi strategis

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill