MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan menyebut bahwa pemicu longsornya tumpukan sampah di TPA Cipeucang, Serpong, Tangerang Selatan karena hujan deras belakang ini.
Hal tersbeut dikatakan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel Yepi Suhernan saat dihubungi, Jumat (22/5/2020).
"Landfill (penimbunan sampah) longsor karena hujan beberapa hari dan air yang cukup deras keluar dari landfill," ungkap Yepi.
Baca Juga :
Akibatnya, sampah yang telah menggunung itu pun terdorong kemudian tumpah ke sungai Cisadane.
"Sebab airnya tidak ada celah untuk keluar, atau tidak ada rongga untuk air mengalir sehingga jebol," tuturnya.
Hal tersebut juga diperparah dengan kondisi turap yang sudah buruk di sekitar TPA.
"Kami kemarin membangun sheetpile (turap) dan (sekarang sudah) patah," pungkasnya. (RMI/RAC)
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.
Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews