Connect With Us

Pemkot Tangsel Larang Warga Takbiran di Jalan

Rachman Deniansyah | Sabtu, 23 Mei 2020 | 21:32

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan melarang warganya untuk merayakan malam takbiran di jalanan. Terlebih dengan cara konvoi atau arak-arakan. 

Hal tersebut dikatakan Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie kepada TangerangNews, Sabtu (23/5/2020.

"Malam takbiran dari Polres Tangsel sudah jelas melarang. arak-arakan juga dilarang, dan tidak akan diizinkan berdasarkan maklumat dari Kapolri," ujar Benyamin.

 

Selain itu, pembakaran petasan yang juga biasa dilakukan masyarakat saat menyambut Hari Raya Idul Fitri juga dilarang.

"Jika ada yang masih masang (membakar) petasan nanti akan ditindak," tuturnya. 

Guna mengantisipasi hal itu terjadi, Pemkot Tangsel telah mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja di sejumlah titik untuk bersiaga. 

"Nanti kami akan tetap keliling ke tempat-tempat strategis, seperti flyover Ciputat, perepatan Muncul, Pamulang Square, dan lainnya," pungkasnya.(RMI/HRU)

TEKNO
Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33

Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.

KOTA TANGERANG
Pendaftaran Dibuka 12 Januari, Ini Syarat Dapat Bansos Mahasiswa Rp6 Juta di Kota Tangerang

Pendaftaran Dibuka 12 Januari, Ini Syarat Dapat Bansos Mahasiswa Rp6 Juta di Kota Tangerang

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) resmi membuka Pendaftaran Bantuan Sosial (Bansos) Mahasiswa untuk Murni Tahun Anggaran 2027.

KAB. TANGERANG
Komika Mega Salsabilah Diserang Buzzer Usai Kritik Pemkab Tangerang

Komika Mega Salsabilah Diserang Buzzer Usai Kritik Pemkab Tangerang

Jumat, 9 Januari 2026 | 21:06

Seorang Komika Mega Salsabilah mengaku tidak takut untuk terus mengkritik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang soal kebijakan - kebijakan yang dirasa janggal.

NASIONAL
Terbatas 7-20 Januari 2026, PLN Gelar Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen 

Terbatas 7-20 Januari 2026, PLN Gelar Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen 

Sabtu, 10 Januari 2026 | 09:27

PT PLN (Persero) kembali meluncurkan program promo bagi pelanggan pada awal 2026 melalui tajuk Tahun Baru Energi Baru.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill