Connect With Us

Pemkot Tangsel Larang Warga Takbiran di Jalan

Rachman Deniansyah | Sabtu, 23 Mei 2020 | 21:32

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan melarang warganya untuk merayakan malam takbiran di jalanan. Terlebih dengan cara konvoi atau arak-arakan. 

Hal tersebut dikatakan Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie kepada TangerangNews, Sabtu (23/5/2020.

"Malam takbiran dari Polres Tangsel sudah jelas melarang. arak-arakan juga dilarang, dan tidak akan diizinkan berdasarkan maklumat dari Kapolri," ujar Benyamin.

 

Selain itu, pembakaran petasan yang juga biasa dilakukan masyarakat saat menyambut Hari Raya Idul Fitri juga dilarang.

"Jika ada yang masih masang (membakar) petasan nanti akan ditindak," tuturnya. 

Guna mengantisipasi hal itu terjadi, Pemkot Tangsel telah mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja di sejumlah titik untuk bersiaga. 

"Nanti kami akan tetap keliling ke tempat-tempat strategis, seperti flyover Ciputat, perepatan Muncul, Pamulang Square, dan lainnya," pungkasnya.(RMI/HRU)

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

PROPERTI
Pasar Modern Paramount Petals Hadirkan Pengalaman Belanja yang Nyaman

Pasar Modern Paramount Petals Hadirkan Pengalaman Belanja yang Nyaman

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Paramount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

KOTA TANGERANG
Sarang Tawon Vespa Jumbo 70 Sentimeter Dievakuasi Damkar Ciledug dari Dua Titik Permukiman Padat di Tangerang

Sarang Tawon Vespa Jumbo 70 Sentimeter Dievakuasi Damkar Ciledug dari Dua Titik Permukiman Padat di Tangerang

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:54

Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Ciledug dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi dua sarang tawon vespa dari kawasan permukiman padat penduduk

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill