Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026
Selasa, 17 Februari 2026 | 20:21
Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan melarang warganya untuk merayakan malam takbiran di jalanan. Terlebih dengan cara konvoi atau arak-arakan.
Hal tersebut dikatakan Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie kepada TangerangNews, Sabtu (23/5/2020.
"Malam takbiran dari Polres Tangsel sudah jelas melarang. arak-arakan juga dilarang, dan tidak akan diizinkan berdasarkan maklumat dari Kapolri," ujar Benyamin.
Selain itu, pembakaran petasan yang juga biasa dilakukan masyarakat saat menyambut Hari Raya Idul Fitri juga dilarang.
"Jika ada yang masih masang (membakar) petasan nanti akan ditindak," tuturnya.
Guna mengantisipasi hal itu terjadi, Pemkot Tangsel telah mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja di sejumlah titik untuk bersiaga.
"Nanti kami akan tetap keliling ke tempat-tempat strategis, seperti flyover Ciputat, perepatan Muncul, Pamulang Square, dan lainnya," pungkasnya.(RMI/HRU)
TODAY TAGPemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Layanan berbagi video milik Google, YouTube, dilaporkan mengalami gangguan secara global pada Rabu, 18 Februari 2026, pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meraih pencapaian Opini Ombudsman RI Kualitas Tinggi dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilakukan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews